Sekda Talaud Kaget Bupati Sri Wahyumi Ditangkap KPK
Sekda Talaud, Adolof Binilang mengaku kaget adanya penangkapan Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Manalip
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Manalip ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantornya, Selasa (30/4/2019) sekitar pukul 11.20 Wita.
Ketua DPC Hanura Talaud ini sudah tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado pada pukul 13.00 Wita.
Dia bersama petugas KPK dikabarkan sedang menunggu penerbangan ke Jakarta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Talaud, Adolof Binilang saat dikonfirmasi wartawan mengaku kaget adanya penangkapan tersebut.
Dia mengaku tak tahu proses penangkapan karena sedang melaksanakan rapat.
"Saya hanya dengar bahwa tadi ada (KPK), tapi persis seperti apa saya tak lihat. Saya tidak tahu karena tiba-tiba. Saya sedang rapat tadi," kata Adolf Binilang kepada sejumlah wartawan.
Adolf Binilang mengatakan saat mendengar informasi penangkapan, dia langsung keluar.
"Kita masih menunggu informasi ini, kabag hukum yang mengurus," katanya.
Adolf Binilang memastikan roda pemerintahan akan berjalan dengan baik kendati ada penangkapan Bupati Talaud.
DIberitakan sebelumnya, Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/4/2019).
Sri ditangkap atas dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2018 Kabupaten Talaud.
Ia ditangkap pukul 11.20 Wita, di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud.
Informasi yang didapat Kompas.com, saat ini tersangka sudah digiring ke Manado dengan menggunakan pesawat Winggs Air dengan nomor penerbangan IW 1163.
Penangkapan dilaksanakan dengan mendapat pengamanan dari personil Brimob KI 4 dpp Iptu Dicky R Onthoni.