Setnov Makan di RM Padang RSPAD Gatot Soebroto, Kakanwil Kemenkum HAM Jabar: Saya Salahnya Dimana?
Kata dia, Setnov yang sedang makan di rumah makan padang itu lokasinya berada di sekitar RSPAD Gatot Soebroto.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM -- Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Liberty Sitinjak nada suaranya terdengar meninggi saat mengomentari kegaduhan foto terpidana kasus KTP Elektronik, Setya Novanto sedang berada di rumah makan padang di RSPAD Gatot Soebroto.
Ia mengatakan, Setnov panggilan akrab Setya Novanto, dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto sesuai prosedur.
Ia meminta kepada semua pihak agar tidak memanaskan informasi yang beredar yang belum jelas keabsahannya.
Baca: Denny Darko Ungkap Masa Depan Hubungan Ivan Gunawan dan Ayu Ting Ting
Baca: PAN Disebut Minta Jatah Pimpinan MPR, Ini Reaksi Gerindra, PKS, dan Partai Demokrat
Baca: Kalah dari PSM Makassar, Pemain Home United Bertengkar setelah Laga
"Kalau ada yang bisa membuktikan kesalahan Setnov (makan di RM Padang) dengan penyalahgunaan ijin, tunjukan ke saya hari ini juga. Saya periksa kepala Lapas dan a semua jajarannya," kata Liberty di kantor Kanwil Kemenkum HAM, Jalan Jakarta Selasa (30/4).
Kata dia, Setnov yang sedang makan di rumah makan padang itu lokasinya berada di sekitar RSPAD Gatot Soebroto.
Itupun, saat Setnov sedang akan menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit tersebut.
"Kalau (makannya) masih di rumah sakit, saya salahnya dimana, kan yang ditemukan dia makan dimana, di rumah sakit kan. Apalagi dikawal petugas juga," ujar Sitinjak.
Ia sudah mendapat laporan dari Kepala Lapas Sukamiskin Bandung ihwal dirujuknya Setya Novanto ke RSPAD Gatot Soebroto.
![Kolase foto Setya Novanto dirawat di RSPAD](http://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kolase-foto-setya-novanto-dirawat-di-rspad.jpg)
Pemilihan lokasi perawatan kata dia, tidak terlepas dari rujukan dokter karena penyakitnya butuh penanganan ekstra. Ditambah, tim kesehatan yang ada di Lapas Sukamiskin tidak memungkinkan untuk menanganinya.
"Dirujuk itu saran dari dokter yang di Bandung juga, bahwa dokter yang merujuk itu ke RSPAD. Menyangkut penyakit, bahwa dokter kami ada, dan itu dasar kami melakukan rujukan awal. Rujukan lanjutan bukan domain kami, bahwa kami mengikuti saran dokter permintaan RSPAD. Kalau sudah ke RSPAD, benar itu kalau ke sana. Lantas apa yang harus dipolemikkan?," ujar Sitinjak.
Ia mengaku belum mengetahui kapan mantan Ketua DPR RI tersebut kembali ke Lapas Sukamiskin karena tidak memiliki kompetensi untuk menjawabnya.
"Mana bisa kami tahu berapa lama. Tanya dokternya, kan penyakitnya yang diobati. Siapa sih yang mau sakit? Sepanjang itu sakitnya masih perlu pengobatan ya diobati," ujarnya dengan nada meninggi. (men)