Ditinggal Jadi TKW Selama 7 Tahun Sang Istri Datang Membawa 2 Anak, Pria Ini Langsung Menceraikannya
Data dari Pengadilan Agama Kelas I A Kota Pekalongan, dari Januari hingga Mei 2019 mencatat jumlah gugatan cerai
Editor: Hendra Gunawan
"Ya Alhamdulillah kini sudah resmi cerai.
Pengurusan sangat lumayan cepat hingga mendapatkan legalitas cerai dari negara," ujar pria tersebut dengan wajah lesu.
Humas Pengadilan Agama Kelas I A Kota Pekalongan, Hamid Ansori, membenarkan jumlah gugatan cerai dari istri di Kota Pekalongan lebih banyak dari pengajuan suami.
"Dari awal tahun jumlah perceraian di Kota Pekalongan mencapai 238.
Khusus gugatan dari istri mencapai 173," kata Hamid.
Jumlah kasus perceraian di Kota Pekalongan dilanjutkannya mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu.
"Data tahun lalu hingga Agustus, jumlah perceraian ada 320 kasus.
Didominasi oleh gugatan dari istri yang mencapai 250.
Tahun ini baru empat bulan lebih sudah 238 kasus.
Berarti mengalami peningkatan karena belum ada lima bulan sudah separuh lebih dibanding tahun lalu," terangnya.
Hamid menambahkan, baik tahun ini ataupun tahun lalu daerah Pekalongan Utara merupakan daerah terbanyak untuk urusan gugatan perceraian yang dilayangkan oleh istri.
"Untuk data jumlah perceraian di Pekalongan Utara, kami harus membuka file lama.
Tapi memang mayoritas untuk jumlah gugatan cerai istri paling banyak di Pekalongan Utara.
Dan pemicunya karena ekonomi ataupun pihak ketiga," tambahnya. (Budi Susanto)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 7 Tahun Ditinggal Istri Jadi TKW, Pria Ini Syok Begitu Pulang- Istrinya Bawa 2 Anak dan Minta Cerai