Oknum Perwira Diduga Cabuli Gadis Cilik Ditangkap, Ini Kronologinya
Awalnya, Ipda AD mengajak korban jalan-jalan. Kemudian, AD membujuk korban untuk masuk ke kamar tempat tinggalnya.
Editor: Hendra Gunawan
Sebab, terduga yang berpangkat Inspektur Dua Polisi (Ipda) itu sempat mengajak korban jalan-jalan ke pantai.
"Dari cerita keponakan saya itu, tersangka membawa adek saya dengan cara paksa. Dia sempat bilang mau diantar pulang ke rumah. Tapi setelah ibu saya pulang, ternyata adek saya ndak ada di rumah," kata A di Sukadana, Kamis (02/05/2019).
A lantas mengungkapkan, korban juga sebelumnya sempat mendapat ancaman dari terduga AD.
Korban diminta untuk tidak menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga.
"Ancamannya kalau memang dia cerita dengan pihak keluarga, rumah tempat kediaman akan dibakar," kata A. (Adelbertus Cahyono)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Oknum Perwira Polisi Kayong Utara Cabuli Gadis 13 Tahun, Ini Kronologinya,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.