Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Oknum Perwira Polisi di Kalbar Diduga Cabuli Gadis 13 Tahun, Korban Diancam Rumahnya Akan Dibakar

Oknum Anggota Polres Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial AD, diduga melakukan kejahatan seksual terhadap seorang anak

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Oknum Perwira Polisi di Kalbar Diduga Cabuli Gadis 13 Tahun, Korban Diancam Rumahnya Akan Dibakar
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi 

Kepada Tribun, sang ayah sangat bersyukur bahwa sang anak dapat selamat dan kembali ke pelukannya.

Ia mengaharapkan, pelaku yang telah menghancurkan anak tercintanya dapat dihukum dengan hukuman setimpal.

"Pokoknya, saya mau dia dihukum sesuai hukum, karena anak saya di bawah umur. Takutnya yang lain nanti bisa jadi korban juga. Jadi kalau bisa itu tuntaskan, biar dia rasa, karena saya orangtuanya, saya tak terima. Demi Allah saya tak terima, wujudnya aja dia manusia, sifatnya binatang, seharusnya dia yang memperingatkan anak saya, anak yang di bawah umur, seharusnya dia yang ngantar pulang di sini," katanya.

Kepada Tribunpontianak.co.id, dengan terbata dan perlahan, korban NA menceritakan kejadian pilu itu.

Ternyata, dari keterangan korban dan orangtua korban kepada Tribun, ketidak pulangan korban selama beberapa hari dikarenakan korban disekap dibawa berpindah-pindah, dan korban dikunci di dalam kamar oleh pelaku.

Dari dari keterangan korban, sebelum bersama pelaku korban sempat dibawa oleh dua orang yang tak dikenalnya.

Ia mengungkapkan hari itu dirinya sedang berada di depan Gang rumah tinggalnya, dan saat sore hari, ada seorang wanita muda bersama dengan pria menghampirinya.

Berita Rekomendasi

Sang wanita itu langsung mengatakan, mengenal sang ayah dan mengajak korban untuk membeli es krim.

Korban percaya kepada sang wanita itu karena saat itu sang wanita tersebut dengan tepat menyebutkan nama sang ayah.

"Dua orang, perempuan bawa motor, laki-laki bawa saya. Saya itu di tempat warung depan, dia bilang, kau anak si P kan, saya jawab iya, beli es krim yok kawan kan kakak, tapi kawanin kakak pulang dulu,” kata NA.

Selanjutnya wanita itu mengajak NA ke kos-kosan sang wanita itu di wilayah Pontianak Barat, dan ia mengaku dirinya dikunci oleh sang wanita tersebut di dalam kamar, dan dirinya di kamar kos tersebut selama dua hari.

Di hari pertama, setelah ia dikunci di dalam kamar kos, di tengah hujan deras pelaku datang bersama wanita yang membawa korban.

Lalu, saat di dalam kamar itu, ia mengungkapkan bahwa dirinya sempat dipaksa untuk meminum obat, berwarna hijau.

Pelaku dengan kekerasan, memegangi korban dan menekan bagian pipi korban dengan tangan sehingga mulut korban terbuka.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas