Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Perwira Polisi di Kalbar Diduga Cabuli Gadis 13 Tahun, Korban Diancam Rumahnya Akan Dibakar

Oknum Anggota Polres Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial AD, diduga melakukan kejahatan seksual terhadap seorang anak

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Oknum Perwira Polisi di Kalbar Diduga Cabuli Gadis 13 Tahun, Korban Diancam Rumahnya Akan Dibakar
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, KAYONGUTARA - Korps Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tercoreng.

Oknum Anggota Polres Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial AD, diduga melakukan kejahatan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial S.

Kakak korban, A menceritakan, pihak keluarga pertama kali mengetahui kejadian memilukan itu pada, Sabtu (27/4/2019) malam.

Korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga.

Kata A, pada saat itu keluarga korban langsung mencurigai terduga oknum polisi Ipda AD.

Sebab, terduga yang berpangkat Inspektur Dua Polisi (Ipda) itu sempat mengajak korban jalan-jalan ke pantai.

Baca: Akankah Mulan Jameela Lolos ke Parlemen? Ini Perolehan Suaranya di Garut

Baca: RUPS Perdana, Garudafood Akan Bagikan Deviden Rp 17 Per Saham

Baca: Lihat Video Iklan 1991 Ini, Warganet Tak Menyangka Penumpang yang Nyempil di Belakang Adalah Parto

"Dari cerita keponakan saya itu, tersangka membawa adek saya dengan cara paksa. Dia sempat bilang mau diantar pulang ke rumah. Tapi setelah ibu saya pulang, ternyata adek saya ndak ada di rumah," kata A di Sukadana, Kamis (02/05/2019).

Berita Rekomendasi

A lantas mengungkapkan, korban juga sebelumnya sempat mendapat ancaman dari terduga AD.

Korban diminta untuk tidak menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga.

"Ancamannya kalau memang dia cerita dengan pihak keluarga, rumah tempat kediaman akan dibakar," kata A.

Oknum PNS Kalbar Setubuhi Anak Bawah Umur

Pada kasus lainnya di pekan ini, masyarakat Kalimantan Barat juga dihebohkan terkuaknya kasus dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Kalimantan Barat (Kalbar) terhadap anak bawah umur usia 14 tahun berinisial NA.

Ditemui di rumahnya di wilayah Kota Pontianak, korban NA terlihat bercengkrama dengan ibu, ayah, kakak dan adiknya.

NA tampak sangat dekat dengan ibunya, tangannya selalu merangkul dan memeluk sang ibu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas