Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Bos BUMN Tewas di Hotel, Polisi Buru Seorang Wanita hingga Keluarga Tolak Autopsi

4 Fakta bos BUMN tewas di hotel di Makassar, polisi buru seorang wanita hingga keluarga tolak autopsi.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in 4 Fakta Bos BUMN Tewas di Hotel, Polisi Buru Seorang Wanita hingga Keluarga Tolak Autopsi
nakedsecurity.sophos.com
Ilustrasi - 4 Fakta bos BUMN tewas di hotel di Makassar, polisi buru seorang wanita hingga keluarga tolak autopsi. 

Dugaan penyebab meninggalnya Marthin adalah karena serangan jantung.

Pihak keluarga Marthin sendiri menyatakan bos BUMN ini memang memiliki riwayat penyakit.

"Ini dugaan meninggalnya karena sakit. Dugaannya serangan jantung," ungkap AKBP Indratmoko.

4. Keluarga tolak autopsi

Pihak keluarga Marthin Mathius Tambunan Baruara menolak dilakukan autopsi pada tubuh jasad yang tewas di sebuah hotel di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada Minggu (28/4/2019) lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko menjelaskan pihak keluarga ingin Marthin dimakamkan secepatnya di Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Baca: Kronologi Bos BUMN Tewas di Hotel yang Terekam CCTV, Polisi Buru Wanita Muda Sekamar Bersamanya

Marthin telah dipulangkan usai dilakukan olah TKP dan visum luar.

Berita Rekomendasi

"Jadi pihak keluarga bikin pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi sehingga kami hanya lakukan visum luar," kata AKBP Indratmoko kepada Kompas.com, Jumat (3/5/2019).

Ia menambahkan polisi kesulitan mengembangkan lebih jauh indikasi penyebab kematian Marthin karena keluarga menolak autopsi.

Keluarga Marthin sendiri menyebutkan kepala PT Pelni cabang Nabire, Papua ini memiliki riwayat penyakit.

Hal itulah yang mendasari keluarga Marthin menandatangani surat pernyataan untuk tidak autopsi.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas