Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pelecehan Seksual Oknum PNS Kalbar terhadap Anak di Bawah Umur, Korban Sempat Disekap

Berikut ini kronologi pelecehan seksual oknum PNS Kalbar terhadap anak di bawah umur. Korban sempat disekap selama dua hari.

Editor: Miftah
zoom-in Kronologi Pelecehan Seksual Oknum PNS Kalbar terhadap Anak di Bawah Umur, Korban Sempat Disekap
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Warga Kalimantan Barat (Kalbar) dihebohkan dengan terkuaknya kasus dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Kalimantan Barat terhadap anak bawah umur berusia 14 tahun berinisial NA.

NA sempat dilaporkan diculik dengan orang tak dikenal.

Selama dua hari NA dinyatakan hilang.

Ditemui di rumahnya di wilayah Kota Pontianak, korban NA terlihat bercengkrama dengan ibu, ayah, kakak dan adiknya.

NA tampak sangat dekat dengan ibunya, tangannya selalu merangkul dan memeluk sang ibu.

Kepada Tribun, sang ayah sangat bersyukur bahwa sang anak dapat selamat dan kembali ke pelukannya.

Ia mengharapkan, pelaku yang telah menghancurkan anak tercintanya dapat dihukum dengan hukuman setimpal.

Berita Rekomendasi

"Pokoknya, saya mau dia dihukum sesuai hukum, karena anak saya di bawah umur. Takutnya yang lain nanti bisa jadi korban juga. Jadi kalau bisa itu tuntaskan, biar dia rasa, karena saya orangtuanya, saya tak terima. Demi Allah saya tak terima, wujudnya aja dia manusia, sifatnya binatang, seharusnya dia yang memperingatkan anak saya, anak yang di bawah umur, seharusnya dia yang ngantar pulang di sini," katanya.

Korban Disekap Selama Dua Hari

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas