Organisasi Pesantren ini Minta Elit Politik Jangan Resahkan Masyarakat
Ketua Umum Ikatan Pesantren Indonesia KH Zaini Ahmad menyatakan bahwa Pemilu serentak pada 17 April 2019 lalu sebaiknya disikapi dengan jiwa lapang
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ketua Umum Ikatan Pesantren Indonesia (IPI), KH Zaini Ahmad menyatakan bahwa Pemilu serentak pada 17 April 2019 lalu sebaiknya disikapi dengan jiwa lapang dada dan kedewasaan berdemokrasi.
Apapun hasilnya, semua pihak harus sepakat menunggu hasil keputusan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Semua pihak harus mematuhi aturan dengan mengikuti proses dan mekanisme hukum yang berlaku di negeri ini.
"IPI menghimbau para elite politik yang terlibat dalam kontestasi Pemilu sebaiknya mematuhi aturan yang berlaku di negara kita. Hormati konstitusi," kata Gus Zaini, panggilan akrab KH Zaini Ahmad.
Adapun jika ada hal-hal yang dinilai tidak sesuai dengan aturan, silahkan kembalikan kepada mekanisme hukum yang berlaku, misalnya dengan mengajukan persoalan tersebut ke Mahkamah Konstitusi," ujar Pengasuh Ponpes Al Ikhlas Pasuruan Jawa Timur yang akrab disapa Gus Zaini via seluler, Kamis (2/5/2019).
Gus Zaini menambahkan, IPI sendiri sangat mendukung dan mendorong agar penyelesaian setiap sengketa dalam pemilu diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Ini dilakukan agar semua proses demokrasi yang telah berjalan dengan baik ini tidak tercederai oleh tindakan-tindakan yang tidak terpuji. Apalagi jika itu dilakukan oleh tokoh masyarkarat atau ulama.
"Ingat tugas ulama dan tokoh masyarakat menjaga persatuan dan kesatuan bukan provokasi, bukan memecah belah persatuan anak Bangsa. Ini hanya akan meresahkan masyarakat. Sebaiknya dihindari hal begini," kata Gus Zaini.
Menurutnya, sebagai negara hukum, dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara berpedoman kepada aturan perundang-undangan yang berlaku.
Oleh karena itu, IPI berharap agar dalam pemilu ini juga harus berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan," imbuhnya.