Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Butuh Waktu 2 Jam Berjalan Kaki untuk Musnahkan 4,5 Ha Ladang Ganja di Pegunungan Indrapuri

Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat menemukan dua titik ladang ganja di Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, seluas kurang lebih 4,5 hektare.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Petugas Butuh Waktu 2 Jam Berjalan Kaki untuk Musnahkan 4,5 Ha Ladang Ganja di Pegunungan Indrapuri
Humas BNN
Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 4,5 hektar di Aceh. 

Laporan Wartawan Serambi, Misran Asri

TRIBUNNEWS.COM, ACEH BESAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat menemukan dua titik ladang ganja di Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, seluas kurang lebih 4,5 hektare, Jumat (3/5/2019).

Penemuan ladang ganja yang ketiga kalinya dalam tahun 2019 itu melibatkan 107 personel.

Direktur Narkotika Alami Deputi Pemberantasan BNN RI, Drs Victor J Lasut MM, menjelaskan dua titik ladang ganja itu ditemukan masing-masing di ketinggian 235 meter di atas permukaan laut (MDPL) dan 205 MDPL, di Kecamatan Indrapuri.

Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 4,5 hektar di Aceh.
Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 4,5 hektar di Aceh. (Humas BNN)

"Satu titik ladang ganja berada pada koordinat 5.496927º 95.490552º dengan luas ladang 6.800 m2, dan satu titik seluas 8.200 m2 pada koordinat 5.494171º 95.489812º," ujar Victor J Lasut.

Drs Victor J Lasut mengatakan tinggi pohon ganja yang berhasil ditemukan cukup variatif, mulai dari 30 cm sampai 340 cm dengan kerapatan tanaman 1 hingga 4 batang ganja per meter persegi.

Baca: TERPOPULER - SBY Blak-blakan Soal Proses Pergantian Kapolri, Ada yang Coba Intervensi via SMS

BERITA REKOMENDASI

Baca: Soal Skill Rene Mihelic, Begini Komentar Pelatih Anyar Persib Bandung, Robert Rene Alberts

"Total tanaman ganja yang berhasil dibabat tim BNN tidak kurang 60.000 batang," kata Drs Victor J Lasut.

Direktur Narkotika Alami Deputi Pemberantasan BNN RI menjelaskan setiap satu batang ganja dapat menghasilkan ganja basah dengan berat mencapai 253 gram, sehingga total ganja basah yang berhasil dimusnahkan diperkirakan sebanyak 15 ton.

Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 4,5 hektar di Aceh.
Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 4,5 hektar di Aceh. (Humas BNN)

"Butuh waktu kurang lebih seminggu penyelidikan dilakukan tim BNN untuk bisa mengungkap kasus penanaman ganja ini dan butuh waktu 2 jam berjalan kaki baru sampai ke titik pendakian," ungkap Drs Victor J Lasut yang memimpin tim gabungan saat menuju ke ladang ganja.

Ia menerangkan menuju ke dua lokasi ladang ganja di Kecamatan Indrapuri itu, medan yang dihadapi pun cukup berat, karena berbukit dan terjal.

Baca: Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Petugas Berada Dalam Satu Kamar

Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 4,5 hektar di Aceh.
Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 4,5 hektar di Aceh. (Humas BNN)

"Begitu tiba di lokasi kami tim BNN bersama tim gabungan dari TNI dan Polri serta elemen masyarakat, salah satunya akademisi dari Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh langsung melakukan pemusnahan," kata dia.


Dengan dilakukan pemusnahan ladang ganja ini, BNN berharap masyarakat Aceh semakin peduli bahwa penanaman dan peredaran gelap narkoba (ganja) sangat dilarang dan bertentangan dengan hukum di Indonesia, sesuai Pasal 111 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul BNN Pusat Temukan Dua Titik Ladang Ganja di Pegunungan Indrapuri Aceh Besar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas