Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Pilot Lion Air Pukul Pegawai Hotel La Lisa Surabaya, Polisi Temukan 3 Barang Bukti

Polisi telah mendapat beberapa bukti berdasarkan petunjuk rekaman CCTV, keterangan lima saksi dan juga hasil visum

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Update Pilot Lion Air Pukul Pegawai Hotel La Lisa Surabaya, Polisi Temukan 3 Barang Bukti
Facebook Yuni Rusmini
UPDATE Kasus Pilot Lion Air Pukul Pegawai Hotel di Surabaya, Video Viral di Facebook Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul UPDATE Kasus Pilot Lion Air Pukul Pegawai Hotel di Surabaya, Polisi & Manajemen Hotel Lakukan Ini, http://surabaya.tribunnews.com/2019/05/03/update-kasus-pilot-lion-air-pukul-pegawai-hotel-di-surabaya-polisi-manajemen-hotel-lakukan-ini?page=all. Editor: Iksan Fauzi 

Laporan Wartawan Surya Nurika Anisa

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi memeriksa lima saksi terkait dugaan pemukulan oknum pilot Lion Air berinisial AG (29) kepada pegawai hotel La Lisa Surabaya, AR (28).

Seluruh saksi dari pihak management Hotel La Lisa Surabaya, tempat kejadian dugaan pemukulan.

"Kami lakukan pemeriksaan lima saksi dan juga mengecek CCTV hotel. Pemeriksaan lima orang masih pihak hotel dan korban. Ini akan memungkinkan akan bertambah lagi dengan saksi ahli," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata, Sabtu (4/5/2019).

Selain memeriksa lima saksi, polisi juga meminta korban untuk melakukan visum di RS Ahmad Dahlan.

"Kami tindak lanjut langsung dengan pengambilan visum dan sudah gelar perkara awal," kata Leonardus Simarmata.

Leonardus Simarmata menyebutkan telah mendapat beberapa bukti berdasarkan petunjuk rekaman CCTV, keterangan lima saksi dan hasil visum.

Baca: Oknum Pilot Lion Air Dilarang Terbang Lagi hingga Dilaporkan ke Polisi Usai Tega Pukul Pegawai Hotel

Berita Rekomendasi

"Saat ini statusnya terlapor karena kita belum sempat mengambil keterangan dari terlapor ini sendiri. Yang penting kita tetapkan dulu siapa tersangka dalam hal ini," kata Leonardus Simarmata.

Polisi masih mendalami kasus tersebut berdasarkan penetapan pasal 351 ayat 1, penganiayaan dan pasal perbuatan tidak menyenangkan 335 KUHP.

"Masih dilakukan pendalaman, kita sabar dulu kami lakukan pemeriksaan khususnya pemanggilan terlapor ini," katanya.

Pengakuan Korban

 Masih terus bermunculan fakta-fakta terbaru terkait video viral pilot Lion Air pukul staf hotel di Surabaya.

Terbaru, staf hotel di Surabaya yang menjadi korban pemukulan itu memberikan pengakuannya.

Baca: Jadwal Sidang Isbat dan Live Streaming Penentuan 1 Ramadhan 1440 H/2019 di 3 TV Nasional

Korban bernama Ainur Rofik (28) asal Madura, staf Hotel La Lisa Surabaya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas