Diduga Ada Kerja Sama, Polresta Palembang Periksa 7 Polisi Terkait Kaburnya 30 Tahanan
Sebanyak tujuh orang petugas jaga saat ini menjalani pemeriksaan di ruang Provos Polresta Palembang terkait kasus kaburnya 30 tersangka.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kaburnya 30 tahanan Polresta Palembang, Minggu (6/5/2019), menjadi viral.
Sampai siang ini, sudah 8 dari 30 tahanan yang berhasil ditangkap.
Sedangkan 22 sisanya masih dalam pencarian.
Tribunsumsel.com merangkum empat fakta terbaru terkait tahanan Polresta Palembang kabur.
Istri Tahanan Kirim Gergaji
Diduga turut membantu suaminya yang merupakan satu dari 30 tahanan narkoba yang kabur, Indah (23) warga Jalan Perintis Kemerdekaan diamankan Tim gabungan Polresta Palembang.
Saat dimintai keterangan, Indah mengaku sebelumnya ia sempat dihubungi sang suami yakni M Arif Hidayatullah (24) untuk dibawakan beberapa barang.
"Waktu itu saya dihubungi sekitar pukul 13.00 WIB suami saya M Arif Hidatullah, untuk dibawakan uang dan ponsel."
"Kemudian pas saya berikan kepada suami, saya diminta untuk membawa gergaji besi dan diberikan kepada temannya sesama tahanan," katanya, Senin (6/5/2019).
Dikatakannya, saat menjenguk suaminya pada Sabtu (4/5/2019) sekitar pukul 14.00 WIB, Indah memberikan gergaji besi yang baru dibelinya kepada teman satu tahanan suaminya itu.
"Dia minta saya beli gergaji, kemudian saya pergi beli gergaji besi ini seharga Rp 18 ribu, kemudian kembali ke sel tahanan membawa gergaji besi yang saya masukan ke kantong plastik hitam," katanya.
Petugas tidak curiga kemudian membiarkan Indah melewati petugas di gerbang saat masuk dalam ruang tahanan.
"Waktu itu saya bisa melewati petugas tanpa dicurigai, lalu gergaji itu saya berikan kepada teman suami yang juga saya sesama tahanan," ungkapnya.
Dijelaskan Indah, ia nekat melakukan aksi tersebut karena adanya paksaan dan ancaman dari sang suami.