Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Ada Kerja Sama, Polresta Palembang Periksa 7 Polisi Terkait Kaburnya 30 Tahanan

Sebanyak tujuh orang petugas jaga saat ini menjalani pemeriksaan di ruang Provos Polresta Palembang terkait kasus kaburnya 30 tersangka.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Diduga Ada Kerja Sama, Polresta Palembang Periksa 7 Polisi Terkait Kaburnya 30 Tahanan
Tribun Sumsel/Lusi Faradila
Tahanan di Polresta Palembang kabur dengan cara menjebol terali ventilasi udara, Minggu (5/5/2019) dini hari. TRIBUN SUMSEL/LUSI FARADILA 

"Secara naluri kemanusiaan, menyelematkan diri pasti ada, tapi kan melanggar hukum. Risiko jadi DPO (daftar pencarian orang), atau bahkan bisa ditembak oleh petugas jika melawan, itulah yang dihadapi tahanan kabur," jelasnya.

Suasana ruang provos Polresta Palembang, sedang melakukan periksaan pada 5 tahanan kabur di Polresta Palembang dan petugas piket, Minggu (5/5/2019). SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Suasana ruang provos Polresta Palembang, sedang melakukan periksaan pada 5 tahanan kabur di Polresta Palembang dan petugas piket, Minggu (5/5/2019). SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA (Sriwijaya Post/Andi Wijaya)

Lalu bagaimana dengan sanksi lebih berat yang bakal menanti para tahanan?

Sulastri menjelaskan, keputusan di persidangan nanti sangat mungkin menjatuhi hukuman berlipat kepada para tahanan kabur.

"Mereka (para tahanan kabur) bisa mengalami kesulitan di persidangan. Bisa saja vonis berdasarkan unsur subjektivitas hakim, bisa memberatkan para tahanan," papar Sulastri.

"Karena selama proses persidangan, ada hal yang meringankan dan memberatkan. Yang memberatkan bisa karena perilaku para tahanan yang mencoba lari dari jerat hukum," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul 4 Fakta Baru 30 Tahanan Polresta Palembang Kabur, Kapolresta Duga Ada Keterlibatan Orang Dalam

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas