Janji Bakal Dinikahi, Pemilik Rumah Makan Tertipu Rp 200 Juta Oleh Pacar Sendiri
Kedua pasangan kekasih ini pertama kali bertemu pada tahun 2018, di rumah makan milik ESY di dekat SPBU Bolorejo, Kecamatan Kauman.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Bermodal janji manis akan menikahi, Sp (41) berhasil memperdaya kekasihnya, ESY (49).
Kedua pasangan kekasih ini pertama kali bertemu pada tahun 2018, di rumah makan milik ESY di dekat SPBU Bolorejo, Kecamatan Kauman, Tulungagung.
Keduanya sepakat mengikat janji sebagai sepasang kekasih.
Sp, warga Desa Timahan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek berjanji akan menikahi ESY.
Mendengar janji kekasihnya, ESY, warga Ketanon, Kecamatan Kedungwaru ini percaya sepenuhnya.
"Awalnya, mereka sudah merasa saling cocok sebagai kekasih," terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Selasa (7/5/2019).
Baca: Lebih Mengenal Indonesia Justru Ketika Berada di Luar Negeri
Baca: Jika Anda Merasa Berat Badan Naik di Bulan Puasa, Inilah Alasannya
Baca: Warga Mengeluh Jalan Raya Babelan Bekasi Rusak Parah
Dalam perjalanan waktu, Sp sering meminta uang kepada ESY.
Sp beralasan sedang butuh uang untuk modal usaha.
Dalam rentang satu tahun, Sp menerima uang hingga Rp 200 juta dari ESY.
Namun ESY sadar, dirinya hanya dimanfaatkan oleh kekasihnya.
Janji pernikahan yang dijanjikan tidak pernah terwujud.
ESY memilih melaporkan kekasihnya ke Polres Tulungagung, Senin (6/5/2019).
Apalagi uang Rp 200 juta yang terlanjur diberikan tidak dikembalikan.
"ESY melapor karena merasa ditipu oleh Sp. Total kerugian Rp 200 juta," sambung Sumaji.
Penyidik sudah meminta keterangan dari ESY selaku pelapor.
Nantinya polisi akan memanggil Sp untuk dimintai keterangan.
"Penyelidikan masih berjalan, penyidik akan meminta keterangan saksi-saksi," pungkas Sumaji. (David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pemilik Rumah Makan di Tulungagung Ditipu Kekasihnya Rp 200 Juta, Bermula dari Janji Manis Ini