Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demi Masuk SMA Favorit di Bandung, Ada Satu Rumah Dihuni 11 Kepala Keluarga, Siasati Sistem Zonasi

Demi Masuk SMA Favorit di Bandung, Ada Satu Rumah Dihuni 11 Kepala Keluarga, Siasati Sistem Zonasi, Simak Ulasan lengkapnya berikut ini

Editor: Umar Agus Wijayanto
zoom-in Demi Masuk SMA Favorit di Bandung, Ada Satu Rumah Dihuni 11 Kepala Keluarga, Siasati Sistem Zonasi
Tribun Jabar
Ilustrasi Mengkritisi Sistem Zonasi PPDB 

Demi Masuk SMA Favorit di Bandung, Ada Satu Rumah Dihuni 11 Kepala Keluarga, Siasati Sistem Zonasi

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Barat, Heri Suherman, mengatakan telah menerjunkan tim ke beberapa zonasi SMA favorit di Jabar untuk memeriksa kejanggalan kependudukan.

Pendataan kependudukan ini di antaranya dilakukan di sekitar Jalan Belitung di Kota Bandung. Berdasarkan hasil penelusuran, pihaknya menemukan beberapa rumah di zonasi ini yang tercatat dihuni oleh lebih dari satu kepala keluarga, bahkan hingga 11 kepala keluarga dalam satu alamat.

Baca: Download Lagu MP3 Rumit dari Langit Sore yang Viral Dinyanyikan Duta Sheila On 7 untuk sang Istri

Baca: 4 Fakta Opick Bawa Rambut Nabi Muhammad SAW ke Indonesia, Lokasi Penyimpanan Hingga Penjagaan 24 Jam

Keluarga tambahan ini diduga menumpang alamat supaya anggota keluarganya masuk dalam zonasi SMA favorit seperti SMAN 3 dan SMAN 5 Kota Bandung. Dengan sistem zonasi ini, mereka dapat masuk dalam syarat zonasi karena paling dekat dengan sekolah tujuannya.

Baca: TERBARU Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Hari Ini Rabu 8 Mei Data Masuk 71.8%

Baca: Jadwal Liga Champions Semifinal Leg 2 di RCTI: Ajax Vs Tottenham, Dini Hari Nanti Pukul 02.00 WIB

 Secara normatif, katanya, satu bangunan memang tidak ada batasan jika digunakan lebih dari satu keluarga. Namun dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, hal ini dapat menyingung azas keadilan, khususnya untuk calon peserta didik di jalur zonasi tersebut.

"Boleh numpang dari segi norma kependudukan, tidak ada larangan. Tetapi dari segi PPDB kan ini kan menyingung azas keadilan," ujar Heri usai acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (8/5/2019).

BACA SELENGKAPNYA >>>

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas