Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pleidoi Sunjaya Purwadisastra: Penghasilan Bupati Tak Sebanding Dengan Tanggung Jawab

Sunjaya mengapresiasi kerja KPK yang sudah menangkapnya. Kata dia, KPK sudah bertugas dengan baik menegakkan hukum

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pleidoi Sunjaya Purwadisastra: Penghasilan Bupati Tak Sebanding Dengan Tanggung Jawab
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Bupati Cirebon non aktif Sunjaya Purwadisastra mengenakan rompi tahanan KPK dengan kedua tangan diborgol saat akan masuk ke mobil tahanan seusai menjalani sidang perdana dengan agenda dakwaan dalam kasus dugaan menerima suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (27/2/2019). Sunjaya dijerat kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon, salah satunya dari Gatot Rachmanto selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Cirebon senilai Rp 100 juta. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartwan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Bupati Cirebon non aktif, Sunjaya Purwadisastra menegaskan sejak memimpin Pemkab Cirebon ia konsisten tidak pernah menerima uang ucapan terima kasih dari ASN yang mendapat promosi jabatan ataupun penerimaan uang lainnya.

"Saat awal menjabat, saya tegas menolak pemberian uang tidak resmi tersebut.

Tapi kenyataannya, bupati memerlukan banyak uang untuk mengamankan pemerintahan daerah dari rongrongan LSM, para pendemo dan koordinasi dengan teman-teman Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang semuanya tidak dibiayai APBD,"ujar Sunjaya dalam pembelaan yang ia bacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (8/5/2019).

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut majelis hakim agar menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun pada sidang 24 April karena terbukti menerima gratifikasi senilai Rp 100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto.

Baca: Tangis Haru James Milner setelah Liverpool Menang atas Barcelona

Baca: Ancam Pengendara dengan Pisau, Pedagang Durian Ini Bawa Kabur Honda Brio Suhendi

Baca: 279 Anggota DPR Tak Hadiri Rapat Pembukaan Masa Persidangan V Tahun 2018-2019

"Yang mulia, saya berkata jujur, penghasilan seorang bupati tidak sebanding dengan tanggung jawab yang harus diembannnya sehingga mau tidak mau dengan terpaksa, mau menerima ucapan terima kasih meskipun itu tidak dibenarka," ujarnya.

Kata dia, idealnya kebutuhan operasional harian kepala daerah di‎anggarkan di APBD.

Berita Rekomendasi

Seperti uang kordinasi untuk Forkopimda, permintaan sumbangan dari LSM dan ormas, undangan hajatan, menangani konflik antar kampung hingga permintaan dari oknum wartawan.

"Bupati dianggap masyarakat punya uang banyak sehingga segala urusan pemasyarakatan dari urusan A sampai Z dibebankan pada bupati. Semuanya membutuhkan dana sedangkan kebutuhan itu tidak dianggarkan di APBD," ujar dia.

Sunjaya mengapresiasi kerja KPK yang sudah menangkapnya. Kata dia, KPK sudah bertugas dengan baik menegakkan hukum dan memberantas korupsi.

"Namun dengan menjadi kepala daerah dengan gaji dan pendapatan terbatas tapi tanggung jawabnya sangat besar yang semuanya membutuhkan biaya sangat besar dan tidak dibiayai negara, sungguh sangat ironis," ujar Sunjaya.

Sunjaya mengisahkan, ia sempat menolak pemberian uang dari Kepala BKD Pemkab Cirebon saat dijabat Supadi Priyatna dan mengalihkan uang itu ke tempat lain.

"Mengingat kebutuhan uang operasional keamanan ini sangat mendesak dan penting, maka saya mau menerima uang pemberian tersebut guna tetap menjaga keamanan lingkungan di Pemkab Cirebon," kata Sunjaya.

Ia mengakui pertama kali mulai menerima uang pemberian ucapan terima kasih dari ASN saat Kepala BKD dijabat Kalinga pada 2015. ‎

Ia mengakui perbuatannya salah dan tidak dibenarkan.

"karena itu saya mohon maaf atas kesalahan saya ini. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini, dan tidak akan kembali masuk dunia politik baik jadi bupati, walikota atau jabatan politik lainnya," ujar Sunjaya.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas