Pleidoi Sunjaya Purwadisastra: Penghasilan Bupati Tak Sebanding Dengan Tanggung Jawab
Sunjaya mengapresiasi kerja KPK yang sudah menangkapnya. Kata dia, KPK sudah bertugas dengan baik menegakkan hukum
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartwan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Bupati Cirebon non aktif, Sunjaya Purwadisastra menegaskan sejak memimpin Pemkab Cirebon ia konsisten tidak pernah menerima uang ucapan terima kasih dari ASN yang mendapat promosi jabatan ataupun penerimaan uang lainnya.
"Saat awal menjabat, saya tegas menolak pemberian uang tidak resmi tersebut.
Tapi kenyataannya, bupati memerlukan banyak uang untuk mengamankan pemerintahan daerah dari rongrongan LSM, para pendemo dan koordinasi dengan teman-teman Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang semuanya tidak dibiayai APBD,"ujar Sunjaya dalam pembelaan yang ia bacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (8/5/2019).
Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut majelis hakim agar menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun pada sidang 24 April karena terbukti menerima gratifikasi senilai Rp 100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto.
Baca: Tangis Haru James Milner setelah Liverpool Menang atas Barcelona
Baca: Ancam Pengendara dengan Pisau, Pedagang Durian Ini Bawa Kabur Honda Brio Suhendi
Baca: 279 Anggota DPR Tak Hadiri Rapat Pembukaan Masa Persidangan V Tahun 2018-2019
"Yang mulia, saya berkata jujur, penghasilan seorang bupati tidak sebanding dengan tanggung jawab yang harus diembannnya sehingga mau tidak mau dengan terpaksa, mau menerima ucapan terima kasih meskipun itu tidak dibenarka," ujarnya.
Kata dia, idealnya kebutuhan operasional harian kepala daerah dianggarkan di APBD.
Seperti uang kordinasi untuk Forkopimda, permintaan sumbangan dari LSM dan ormas, undangan hajatan, menangani konflik antar kampung hingga permintaan dari oknum wartawan.
"Bupati dianggap masyarakat punya uang banyak sehingga segala urusan pemasyarakatan dari urusan A sampai Z dibebankan pada bupati. Semuanya membutuhkan dana sedangkan kebutuhan itu tidak dianggarkan di APBD," ujar dia.
Sunjaya mengapresiasi kerja KPK yang sudah menangkapnya. Kata dia, KPK sudah bertugas dengan baik menegakkan hukum dan memberantas korupsi.
"Namun dengan menjadi kepala daerah dengan gaji dan pendapatan terbatas tapi tanggung jawabnya sangat besar yang semuanya membutuhkan biaya sangat besar dan tidak dibiayai negara, sungguh sangat ironis," ujar Sunjaya.
Sunjaya mengisahkan, ia sempat menolak pemberian uang dari Kepala BKD Pemkab Cirebon saat dijabat Supadi Priyatna dan mengalihkan uang itu ke tempat lain.
"Mengingat kebutuhan uang operasional keamanan ini sangat mendesak dan penting, maka saya mau menerima uang pemberian tersebut guna tetap menjaga keamanan lingkungan di Pemkab Cirebon," kata Sunjaya.
Ia mengakui pertama kali mulai menerima uang pemberian ucapan terima kasih dari ASN saat Kepala BKD dijabat Kalinga pada 2015.
Ia mengakui perbuatannya salah dan tidak dibenarkan.
"karena itu saya mohon maaf atas kesalahan saya ini. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini, dan tidak akan kembali masuk dunia politik baik jadi bupati, walikota atau jabatan politik lainnya," ujar Sunjaya.