Sindikat Perdagangan Orang Terbongkar, Korban Dikirim Jadi PRT ke Suriah
Polda NTB berhasil meringkus dua gembong (tekong) pelaku perdagangan orang yang beroperasi di Kabupaten Lombok
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MATARAM -- Polda NTB berhasil meringkus dua gembong (tekong) pelaku perdagangan orang yang beroperasi di Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Timur.
Menurut Kasubdit Ditreskrimus Polda NTB Ni Made Pujewati, banyak buruh migran Indonesia (BMI) dan tenaga kerja wanita (TKW) yang jadi korban perdagangan orang, sehingga kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jadi prioritas yang harus dituntaskan.
Di Lombok Barat, Polda NTB berhasil membekuk Hj. Asm alias BE (48), warga Desa Kuripan, Lombok Barat.
Juga membekuk Evi (42), warga Desa Kuripan yang menetap di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.
Modus keduanya yakni bersekongkol merekrut buruh migran Indonesia untuk menjadi pembantu rumah tangga (PRT) di Abu Dhabi, kemudian belakangan ke Damaskus, Suriah.
Para korban tertarik lantaran diimingi gaji Rp 6 juta per bulan.
"Waktu itu perekrutannya September 2015, setelah korban dipulangkan kasus ini baru terungkap," kata Pujewati, Selasa (8/5/2019).
Menurut Pujewati, kasus ini baru terungkap ketika ada korban yang berani melapor ke polisi.
Korban bernama SH yang berasal dari desa yang sama dengan pelaku.
Korban SH ini direkrut oleh BE, kemudian dibawa ke Malang, Jawa Timur, dan ditampung di rumah Evi.
Evi ini tak lain adalah keponakan BE.
"Korban bersama rekan-rekannya ditampung di Malang selama tiga pekan, setelah itu dibawa ke Batam mengunakan bus. Selama ditampung korban sama sekali tak mendapatkan pelatihan kerja, justru diberangkatkan ke Batam, kemudian ke Kuala Lumpur, Malaysia, melakui jalur laut atau mengunakan kapal fery," papar Pujewati.
Di Kuala Lumpur, korban SH ditampung lagi selama dua hari di rumah seseorang bernama Fadi.
Dari situ, korban kemudian diberangkatkan mengunakan pesawat, transit di Kuwait, menuju ke Damaskus-Suriah, yang sebenarnya bukan negara tujuan korban.