Kepala Desa di Jambi Tertangkap Basah Tidur Tanpa Busana dengan Janda, Warga Gelar Sidang Adat
Kepala Desa Sido Lego berinisial MS digerebek warganya sendiri karena terlibat mesum dengan seorang janda. Saat digerebek mereka tak berbusana.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Desa Sido Lego, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi, mendadak ramai jadi perbincangan.
Sebab, kepala Desa (kades) Sido Lego berinisial MS digerebek warganya sendiri karena terlibat mesum dengan seorang janda.
Sekretaris Desa Sido Lego, Nilwan, membenarkan adanya kabar sang kades digerebek dan diamankan oleh warga karena perbuatan mesum.
Sebelumnya warga curiga karena sang kades kerap mengunjungi seorang janda di malam hari.
Baca: Kasus Pencabulan Gadis 13 Tahun di Kalimantan Barat Terungkap Setelah Ibu Korban Intai Rumah Pelaku
"Kejadian penangkapan oleh warga sekitar pukul 02.00 WIB tadi dan langsung dibawa oleh warga ke kantor desa," ujar Nilwan kepada Tribunjambi.com.
Meski membenakan adanya informasi itu, Nilwan belum bisa memastikan kegiatan apa yang dilakukan kepala desa di dalam rumah janda tersebut.
"Yang jelas, keduanya tidak ada hubungan keluarga dan bukan suami istri," tuturnya.
Baca: Marah Saat Tahu Putrinya Kirim Foto Organ Intim ke Sang Pacar Via WA, Orangtua Lapor Polisi
"Tidak tahu apa yang mereka perbuat. Yang jelas warga mendapati Pak Kades di dalam rumah janda anak dua tersebut," ujar Nilwan.
Setelah diamankan dan dibawa ke kantor desa, rencananya sang Kades Sido Lego akan disidang sesuai adat istiadat yang berlaku di desa tersebut.
"Rencana sore ini sidangnya," ungkapnya.
Baca: Ubud di Bagian Barat Mendadak Mati Listrik, Ternyata Trafo PLN Disabotase Ular
Untuk diketahui, Kades Desa Sido Lego, Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin, MS, digrebek oleh warganya sendiri saat tengah asyik tidur di rumah janda.
Kejadian yang menggemparkan warga desa setempat itu terjadi di Kampung Tiga Desa Sido Lego, Rabu (8/5) dinihari.
Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, kegiatan kades tersebut sudah lama dicurigai warga.