Kepala Desa di Jambi Tertangkap Basah Tidur Tanpa Busana dengan Janda, Warga Gelar Sidang Adat
Kepala Desa Sido Lego berinisial MS digerebek warganya sendiri karena terlibat mesum dengan seorang janda. Saat digerebek mereka tak berbusana.
Editor: Willem Jonata
Warga kerap melihat kades berkunjung ke rumah janda tersebut, apalagi malam hari.
Lantaran penasaran, warga kemudian sepakat untuk menggerebek rumah janda tersebut.
Alhasil, sekira pukul 02.00 WIB, mendapati kades tersebut tengah tidur tanpa busana bersama sang janda.
"Masuknya sekitar pukul 21.00 malam kemarin, ditangkap warga sebelum sahur sekitar pukul 02.00 WIB," ungkap warga sekitar.
Kejadian di Sumenep
Yang dialami Kades Sido Lego bukan hal baru. Warga di tempat berbeda pernah melakukan penggerebekan pasangan mesum bukan suami istri. Di Sumenep misalnya.
Satpol PP Sumenep menggerebek pasangan bukan suami istri, yang merupakan pegawai Dinas Koperasi (Diskop) Pemkab Sumenep, Madura, dalam kamar kos, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.
Diketahui pasangan bukan suami istri itu terjaring razia di kamar kos wilayah Desa Pangarangan, Kecamatan Sumenep Kota.
Mereka yang terdiri dari seorang Janda dan pria beristri digelandang ke kantor Satpol PP hingga Kamis Rabu (7/3/2019) sekitar pukul 01. 40 WIB.
Saat pemeriksaan, terlihat laki-laki berjaket hitam, sedangkan yang perempuan memakai kerudung warna pink.
Informasinya, pria berinisial A (42) itu asal Desa Bangselok, Kecamatan Sumenep Kota dan memiliki istri sah, sedangkan yang perempuan HS (44) berstatus janda dari Kelurahan Banyu Urip, Kota Surabaya.
Uniknya, usai menjalani pemeriksaan, pria itu terlihat santai meski difoto. Ia justru tersenyum dan berpose menunjukkan kedua jarinya.
"Pasangan itu pegawai kontrak Dinas Koperasi Sumenep," kata Fajar Santoso, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sumenep.
Lazimnya, pasangan yang terjaring razia seperti ini tidak diizinkan pulang sebelum dijemput oleh keluarganya.
Namun, Satpol PP mengizinkan pasangan bukan suami istri sah itu pulang sekitar pukul 02.30 WIB. Alasannya, masih memerlukan pendataan yang valid.