Kepala SD di Lampung Mengundurkan Diri Setelah Video Murid-muridnya Goyang Remix Viral
Salah satu akun Instagram, @ndorobeii, mengunggah foto dua wanita berseragam cokelat tengah berbincang.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDARLAMPUNG - Kepala SDN 1 Padangcahya di Lampung Barat, Lampung, mengajukan pengunduruan diri setelah viral di media sosial video murid SD tersebut berjoget di atas panggung dengan diiringi musik disko dangdut remix.
Salah satu akun Instagram, @ndorobeii, mengunggah foto dua wanita berseragam cokelat tengah berbincang.
Dalam captionnya, akun tersebut menyebut bahwa Rosidawati, Kepala Sekolah SDN 1 Padangcahya, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat, mengundurkan diri dari jabatannya.
Kepala sekolah itu merasa lalai karena tersebarnya video joget remix yang dilakukan siswa siswi di sekolahnya.
Baca: Teka Teki Klaim Kemenangan Prabowo Subianto 62 Persen, Andi Mallarangeng: Dari Mana Datanya?
Baca: Ramalan Cinta Zodiak Hari Ini Kamis 9 Mei 2019, Stop Berpikir Negatif Taurus, Asmara Leo Bermasalah
Baca: Rossa Rela Geser Jadwal Nyanyi Demi Bisa Buka Puasa Bareng Anak Lelakinya
Baca: Meghan Markle dan Pangeran Harry Akhirnya Perkenalkan Bayi Mereka ke Publik, Intip Foto Pertamanya
Kepala Dinas Pendidikan Lampung Barat Bulki Basri saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian itu.
"Iya memang benar. Surat pengunduran dirinya sudah kami terima, kepala sekolah mengakui kelalaiannya," kata Bulki, Rabu (8/5/2019).
Bulki menjelaskan, pada Sabtu (4/5/2019) SDN 1 Padang Cahaya, Lampung Barat, menggelar acara rangkaian perpisahan.
Lalu di penghujung acara, seorang guru naik ke panggung dan menyanyikan lagu dangdut remix.
Aksi guru tersebut mengundang anak-anak naik ke panggung dan turut berjoget meluapkan ekspresi kegembiraan.
"Menurut kepala sekolah, dirinya melihat itu dan meminta untuk menghentikannya," ujar Bulki.
Kejadian itu membuat kepala sekolah malu dan mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Kejadian itu dianggap mencoreng dunia pendidikan.
Namun, pihaknya belum memutuskan pengajuan pengunduran diri itu karena masih menunggu hasil laporan tim yang sedang bekerja.
"Anak berjoget remix itu sebetulnya dilakukan usai acara dan divideokan oleh anak-anak sendiri lalu menjadi viral," katanya lagi.
Korban media sosial
Psikolog dari Universitas Lampung Ratna Widyastuti menilai, para siswa SD tersebut merupakan korban media sosial.
Ratna menilai, anak di bawah usia 10 tahun belum mampu menilai dan mengambil sikap apakah berbuatan yang dilakukannya itu melanggar hukum dan tidak sesuai dengan etika masyarakat yang berlaku.
Sebaiknya, kata Ratna, anak-anak tersebut jangan terlalu divonis bersalah. Memang kondisi seperti itu salah, tetapi pada sudut pandang orang awam, itu adalah hal yang biasa.
"Menurut saya kepala sekolah tidak perlu melakukan tindakan berlebihan sampai mengambil sikap pengunduran diri," katanya lagi.
Masalah pendidikan, sepenuhnya adalah tanggung jawab orangtua.
"Anak di sekolah hanya beberapa jam saja. Bahwa ya, memang ini perbuatan yang tidak pantas di dunia pendidikan apalagi anak SD," kata Ratna.
Tanggapan Kadisdik Lampung
Heboh video siswa SD asyik berjoget diiringi musik remix di Lampung Barat.
Sebuah video berisi siswa SD sedang berjoget diiringi musik remix sedang viral di Lampung.
Video siswa SD berjoget musik remix itu diunggah akun Instagram @alwayslampung.
Di dalam unggahannya, terlihat sekumpulan anak mengenakan seragam SD berdiri di atas panggung.
Di panggung, anak-anak itu terlihat asyik berjoget diiringi musik remix.
Ada yang menggeleng-gelengkan kepalanya, ada yang mengangkat tangannya persis seperti orang yang sedang clubbing.
Baca: Psikiater Dihadirkan Sebagai Saksi Meringankan Ratna Sarumpaet
Baca: Meghan Markle dan Pangeran Harry Akhirnya Perkenalkan Bayi Mereka ke Publik, Intip Foto Pertamanya
Baca: Pangeran Harry dan Meghan Markle Umumkan Nama Bayi Mereka saat Kunjungi Ratu Elizabeth
Di atas panggung terbentang spanduk bertuliskan "Pelepasan Siswa Siswi Kelas VI SDN Lampung Barat.
Di dalam unggahannya, akun @alwayslampung menulis:
"Video aksi joget di iringi musik remix siswa SD ***** Lampung barat beredar.
Ada yang beranggapan bahwa hal seperti ini tidak patut dan tidak mendidik, ada juga yang beranggapan bahwa musik seperti ini sudah biasa di daerah Lampung.
Tanggapan kamu gmn?"
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Sulpakar, mengaku sudah mengetahui adanya video tersebut.
Menurut Sulpakar, video joget musik remix siswa SD di Lampung Barat itu sangat memalukan.
Sulpakar mengatakan, laporan yang diterima dari pihak Disdikbud Lampung Barat, goyang remix itu dilakukan spontan saat acara perpisahan.
"Ada unsur kelalaian dan ini sangat tidak mendidik dan pimpinan sekolahnya pun langsung mengundurkan diri dari jabatannya," ujar Sulpakar.
Ia mengatakan, fenomena ini mesti menjadi perhatian semua pihak, terutama dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat.
Menurut dia, kewenangan pembinaan SD ada di tangan Disdikbud kabupaten.
Ia mengimbau agar pelajar di semua jenjang harus berprilaku yang sewajarnya.
"Meski kewenangan Disdikbud Lampung Barat untuk pembinaan SD, tapi sangat disayangkan hal itu terjadi pada usia SD," katanya.
Ia mengimbau semua jenjang pendidikan harus memfilter kegiatan apa yang akan dilakukan saat kelulusan nanti.
Sulpakar mengatakan, ke depan jangan lagi ada acara yang tidak bermanfaat saat kelulusan seperti corat coret seragam hingga konvoi kendaraan.
"Alangkah baiknya saat pengumuman kelulusan dimanfaatkan untuk menggelar bakti sosial (baksos)," imbau Sulpakar.
Ia juga meminta orangtuamengawasi anaknya secara ekstra agar tidak kebablasan dalam pergaulan. (tribunlampung/bayu saputra/wahyu iskandar)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Murid SD di Lampung Barat Joget Dangdut Remix, Kepala Sekolah Malu dan Mengundurkan Diri