M Ali Sempat Bergulat Satu Jam Lamanya Sebelum Akhirnya Tewas di Tangan Muksalmina
Di TKP korban dan pelaku sempat bergulat (berkelahi) hampir satu jam, namun karena pelaku membawa sajam akhirnya korban tak bisa selamat.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi, Muslim Arsani
TRIBUNNEWS.COM, REDELONG - Setelah lima hari melakukan penyelidikan, aparat Polres Bener Meriah berhasil menangkap pelaku pembunuhan pemuda Aceh Utara yang dibuang ke parit di Kampung Weh Due, Kecamatan Permata, Rabu (1/5/2019).
Polisi berhasil mengungkap kasus ini berdasarkan informasi yang didapatkan dari HP korban, M Ali, yang ditemukan di sekitar lokasi.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Reskrim, Iptu Wijaya Yudi, ketika menggelar konferensi pers, Jumat (10/5/2019) mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari alat komunikasi korban.
Dari HP korban, polisi mengecek kembali komunikasi yang terjadi. Misalnya, siapa yang pernah dihubungi korban, dan siapa yang menghubungi korban.
"Kita lihat dari riwayat komunikasi, baik pelaku kepada korban dan korban kepada pelaku. Setelah kita cek hari Selasa (30/4/2019) dari pukul 13.00 hingga 22.00 WIB berulang-ulang pelaku dan korban saling komunikasi," kata Kapolres.
Baca: Update Real Count KPU Pilpres 2019, Sudah 100 Persen di Bali, Jokowi Menang Telak Atas Prabowo
Dari alat komunikasi itu, polisi melakukan pengembangan dan mengarah kepada Muksalmina (22), yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Muksalmina (22) ditangkap Minggu (5/5/2019) di Kampung Meunasah Barat, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, di rumah orang tua tersangka.
"Jadi pada sehari sebelum aksi pembunuhan, mereka berdua saling komunikasi. Dan pukul 22.45 WIB, Selasa (30/4/2019) mereka menuju Bener Meriah, dan pelaku pun mencari tempat sepi," ujar Kasat Reskrim.
"Motifnya pelaku dendam karena utang korban yang berjumlah Rp 4,2 juta tak kunjung dibayar kepada pelaku," tambahnya.
Alhasil, kondisi jalan menuju kampung Wih Due yang sepi, pelaku kemudian menghujamkan sangkur yang sudah disiapkan untuk menghabisi korban ke arah bagian kepala dan badan.
Bahkan, berdasarkan pengakuan tersangka, perencanaan pembunuhan itu sudah disiapkan jauh-jauh hari.
Namun baru bisa terlaksana, karena mengiming-imingi korban untuk mengambil sabu-sabu ke Bener Meriah, sebagai pemasukan tambahan menjelang lebaran nanti.
"Di TKP korban dan pelaku sempat bergulat (berkelahi) hampir satu jam, namun karena pelaku membawa sajam akhirnya korban tak bisa selamat," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.