Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peredar Ganja Diamankan Pemilik Rental Mobil, Begini Kejadiannya

Pemilik rental mobil yang curiga mobilnya akan digelapkan mengejar dua pelaku dengan pantauan GPS

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Peredar Ganja Diamankan Pemilik Rental Mobil, Begini Kejadiannya
Serambinews.com
Satnarkoba Polres Bener Meriah mengamankan dua kurir ganja yang ditangkap warga, Jumat (10/5/2019) 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muslim Arsani

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Dua kurir dan ganja seberat 95,15 Kg yang dimasukkan ke dalam lima karung goni diamankan warga dan diserahkan ke kepolisian Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Narkobanya, Iptu Muhammad Daud, Jumat (10/5/2019) mengatakan dua tersangka yang ditangkap yakni Muhammad Nasir (22) warga Kampung Serdang, Kecamatan Pirak Timur, Kabupaten Aceh Utara, dan Akhmar Syafitra (25) warga kampung Rerebe, Kecamatan Tripe Jaya, Kabupaten Gayo Lues.

"Mereka ditangkap oleh pemilik rental mobil yang curiga pada dua pelaku ini karena sebelum merental mobil pelaku mengatakan akan menuju Banda Aceh namun kemudian malah melaju ke arah Beutong, Nagan Raya, dan putar arah menuju jalan KKA," ujar Kasat Narkoba ini.

Pemilik rental mobil yang curiga mobilnya akan digelapkan mengejar dua pelaku dengan pantauan GPS, hingga ke jalan eks KKA, tepatnya di Kampung Bale Musara, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.

"Setelah dikejar, ternyata didalam mobil ditemukan ganja," ungkapnya.

Baca: Satgas Pamtas Yonif 328 Musnahkan 600 Gram Ganja di Jayapura

Selanjutnya, pemilik mobil rental itu mengamankan kedua tersangka dan barang bukti lima goni ganja.

Berita Rekomendasi

Hingga kemudian tim Opsnal SatresNarkoba Polres Bener Meriah mengamankan dan menyita barang bukti dan kedua pelaku diboyong ke Mapolres setempat.

"Kedua pelaku ini sebenarnya hanya perantara. Ia ditugaskan oleh tersangka lainnya berinisial N yang masih DPO," papar Iptu Muhammad Daud.

Kedua pelaku diiming-imingi upah Rp 200 ribu perkilogramnya dari total hampir 100 kg ganja. Dan untuk biaya operasional awal diberikan uang sebesar Rp 3 juta.

"Kami menduga ini termasuk sindikat jaringan narkotika di Aceh, karena cara kerja mereka yang sulit dideteksi, terlebih kedua perantara pembawa ganja ini tak tahu harus dibawa kemana ganja itu, jika sampai di Lhokseumawe. Karena harus menunggu instruksi dari tersangka lain yang masih kami kejar," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas