119 dari 153 Napi Kabur Pasca Kerusuhan di Rutan Siak Berhasil Ditangkap
Sampai pagi Sabtu, sebanyak 119 sudah berhasil ditangkap, di antaranya ada yang menyerahkan diri.
Editor: Dewi Agustina
Atas kejadian itu, ia menegaskan akan memberikan sanksi kepada petugas Rutan bila terbukti bersalah dan bekerja di luar SOP.
Bangunan Rutan Siak tidak layak lagi dihuni, sehingga warga binaan harus dievakuasi.
"Untuk bangunan kita lapor ke pimpinan pusat. Kantor tidak mungkin ditempati, bangunan baru belum ada di Siak," kata dia.
Rutan Menyisakan Puing-puing
Bangunan Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura menyisakan puing-puing pasca-kerusuhan, Sabtu (11/5/2019) pagi.
Bangunan bagian kantor, aula dan masjid di dalam Rutan hanya tinggal tembok.
Sedangkan jendela dan langit-langit runtuh karena terbakar.
Sejumlah petugas pemadam kebakaran masih melakukan pendinginan.
Sedangkan ratusan para tahanan yang tidak melarikan diri tetap berada di dalam pekarangan Rutan. Mereka dijaga aparat keamanan.
Para tahanan juga mengaku tidak akan lari.
Mereka hanya terusik karena ada petugas Rutan yang tega main tangan sebelum kejadian.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Subarto menyampaikan info sementara, perihal kronologis kerusuhan yang terjadi di Rutan Klas II B Siak.
Baca: Kebijakan Jokowi Menaikkan Gaji PNS Berujung pada Pelaporan Dugaan Menyalahgunakan Kekuasaan
"Pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2019 pukul 01.00 WIB, telah terjadi kerusuhan di Rutan Klas II B Siak yang berakibat terbakarnya Rutan tersebut," ujar Sunarto, Sabtu pagi.
Dia menuturkan, bagaimana kronologis awal kejadian, berdasarkan keterangan Kepala Keamanan Rutan Siak, Mulyadi.