Nongkrong di Pinggir Jalan, 5 Warga Cianjur Diseruduk Mobil Honda Jazz, 3 Tewas, 2 Kritis
Lima orang yang sedang nongkrong tiba-tiba diseruduk sebuah mobil Honda Jazz bernomor polisi D 1722 GX .
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Sejumlah warga Cianjur yang sedang nongkrong di pinggir jalan Raya Cidaun kilometer 1 Kampung Babakan Garut RT 01/07, Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Sabtu (11/5/2019) sekitar pukul 19.30 WIB mengalami nasib apes.
Lima orang yang sedang nongkrong tiba-tiba diseruduk sebuah mobil Honda Jazz bernomor polisi D 1722 GX .
Akibatnya tiga orang meninggal dunia, yakni Hermawan (13) dan Pasal (15) yang meninggal di tempat serta Anwas (11) meninggal di puskesmas.
Dua orang mengalami luka kritis yakni Lingga (14) dan Andri (12).
Mobil juga sempat menyeret Honda Beat yang terparkir di pinggir jalan.
Sopir Honda Jazz AR (25) sempat melarikan diri akhirnya ditemukan warga dan langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
Seorang warga, Diki Ismail (38), mengatakan bahwa ia tak mengetahui persis kejadiannya, namun dari keterangan warga, mobil Honda Jazz tersebut melaju kencang dan oleng sehingga menyerempet ke kiri persis ke arah sekelompok remaja yang sedang nongkrong.
"Belum jelas apa penyebabnya pengemudi mobil Honda Jazz mengendarai kendaraannya dengan oleng entah dalam keadaaan apa yang jelas menurut warga melihat mobil melaju kencang dan oleng lalu menyerempet dan menabrak anak-anak juga motor yang sedang nongkrong di pinggir jalan raya," katanya.
Ia mengatakan, korban luka-luka serius sekarang masih dirawat di Puskesmas Cidaun.
"Pengemudi diduga sempat melarikan diri sehingga warga kesal dan geram, akhirnya mobil dirusak dan dibakar sama warga, setelah beberapa jam pelaku akhirnya ditemukan warga lalu diamankan oleh pihak kepolisian," katanya.
Seorang warga lainya Soleh Budiman (35), berharap pelaku diproses hukum yang berlaku sebab sudah mengakibatkan tiga orang anak meninggal dunia dan dua orang lainya mengalami luka luka serius.
"Kami berharap kepada penegak hukum polsek Cidaun polres Cianjur, minta pengemudi mobil diproses secara hukum yang berlaku," ujarnya.