Pengajuan Penangguhan Penahanan Misterius Meski Dijamin Prabowo, Ahmad Dhani Berlebaran di Penjara?
Pengajuan Penangguhan Penahanan Misterius Meski Dijamin Prabowo Subianto, Ahmad Dhani Bakal Merayakan Lebaran di Penjara?
Editor: Mujib Anwar
![Pengajuan Penangguhan Penahanan Misterius Meski Dijamin Prabowo, Ahmad Dhani Berlebaran di Penjara?](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ahmad-dhani_20180814_140428.jpg)
Pengajuan Penangguhan Penahanan Misterius Meski Dijamin Prabowo Subianto, Ahmad Dhani Bakal Merayakan Lebaran di Penjara?
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pengajuan penangguhan penahanan yang dilakukan oleh musisi Ahmad Dhani hingga kini belum ada tanda-tanda dikabulkan.
Oleh sebab itu, suami Mulan Jameela ini tahun ini kemungkinan bakal berlebaran di dalam penjara pada Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah.
Salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid mengatakan upaya penangguhan tersebut telah diajukan oleh kuasa hukum Ahmad Dhani yang berada di Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sejak bulan Maret 2019 lalu.
Bahkan, tokoh-tokoh seperti Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon, lalu Capres Prabowo Subianto, Djoko Santoso, Amien Rais serta Zulkifli Hasan, menjadi penjamin bagi politikus partai Gerindra tersebut.
"Masih belum ada kabar masalah penangguhannya mas Dhani," tegasnya, Selasa (14/5/2019).
Baca: 40.148 Suara Ahmad Dhani yang Tinggi Diantara Caleg Artis, Tapi Tetap Merana Senasib Andre Hehanusa
Baca: Marak Beredar Pesan WhatApps (WA) Ormas Islam Gelar Aksi di Surabaya, FPI: Aksi Protes Pemilu Curang
Baca: HASIL AKHIR PILPRES di Jatim, Prabowo Raih 8,4 Juta & Menangi 6 Daerah, Tapi Kalah Telak Dari Jokowi
Baca: PDIP Akhirnya Juara Pileg 2019 DPRD Jatim Gusur PKB, Nasdem Tertawa Tapi PKS dan PAN Merana
Baca: Misteri Rian Pemakai Vanessa Angel & Bayar Rp 80 Juta Ternyata Ada Ditangan Penyidik Polda Jatim ini
Saat disinggung apakah berarti pada Lebaran 2019 kali ini, Ahmad Dhani bakal berlebaran di penjara, Sahid pun secara implisit memastikannya.
"Sepertinya," katanya singkat.
Sebelumnya, Ahmad Dhani divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus ujaran kebencian dengan pidana 1,5 tahun penjara.
Atas putusan ini, Ahmad Dhani yang juga Caleg Partai Gerindra untuk DPR RI Dapil Jatim 1 Surabaya dan Sidoarjo ini mengajukan banding.