Prada DP Diduga Kesal Diputus Cintanya Hingga Berujung Penganiayaan dan Mutilasi Vera Oktaria
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi terhadap pihak keluarga, Vera Oktaria meminta putus dari Prada DP. Namun, diduga Prada DP enggan diputuskan Vera.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kasus pembunuhan terhadap Vera Oktaria diduga berlatar belakang asmara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi terhadap pihak keluarga, Vera Oktaria meminta putus dari Prada DP.
Namun, diduga Prada DP enggan diputuskan Vera.
Diduga DP merasa kesal karena akan diputuskan Vera.
Lalu, pelaku langsung mengeksekusi korban di dalam kamar penginapan.
"Dari hasil autopsi, sama sekali tidak ada berhubungan badan. Jadi sebelum dibunuh, korban ini terlebih dahulu dianiaya di bagian kepala," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Senin (13/5/2019).
Vera minta putus membuat DP kesal dan dari itulah diduga ia merencanakan untuk melakukan hal tersebut.
Sehingga, ia menjemput korban dan membawanya ke Sungai Lilin untuk melancarkan rencananya.
"Sekarang pelakunya masih tunggal. Belum ada pelaku lain. Dari hasil olah tempat kejadian, sidik jari yang ditemukan banyak sidik jari pelaku dan juga korban ini mengalami luka di bagian kepala," ujarnya.
Terkait pengejaran, menurut Supriadi hingga saat ini Polda Sumsel bersama Pomdam II Sriwijaya terus melakukan pengejaran.
Di sisi lain, langkah Pomdam II Sriwijaya untuk mengejar diduga pelaku pembunuhan terhadap Vera Oktaria ke seluruh jajaran Kodam II terus dilakukan.
Foto Prada DP sudah disebar ke seluruh wilayah Sumbagsel.
"Dalam membantu pengungkapan kasus ini, Pomdam II/Swj telah menyebarkan foto terduga pelaku di wilayah jajaran Kodam II/Swj mulai dari Sumsel, Bengkulu, Jambi, Lampung hingga Bangka Belitung (Babel)," ujar Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Djohan Darmawan.
Kapendam juga menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, pihak Penyidik Pomdam II/Swj sudah menyiapkan administrasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.