Massa 'Ratu Adil' Serbu Bawaslu Jatim, Tuntut Usut Banyaknya Kecurangan Pemilu, Juga Galang Petisi
Massa 'Ratu Adil' Geruduk Kantor Bawaslu Jatim, Tuntut Usut Tuntas Banyaknya Kecurangan Pemilu, Juga Galang Petisi
Editor: Mujib Anwar
Massa 'Ratu Adil' Geruduk Kantor Bawaslu Jatim, Tuntut Usut Tuntas Banyaknya Kecurangan Pemilu, Juga Galang Petisi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sekitar 300 orang yang mengatasnamakan diri sebagai massa Aksi Rakyat Bersatu Untuk Pemilu Jujur dan Adil (Aksi 'Ratu Adil' 2019), menggeruduk Kantor Bawaslu Jatim, di Surabaya, Rabu (15/5/2019).
Ratusan massa Aksi 'Ratu Adil' 2019 ini berasal dari gabungan massa dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas).
Mulai dari Front Pembela Islam (FPI) Surabaya, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim, dan kalangan civil society Surabaya.
Mereka menganggap penyelenggaraan pemilu 2019 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah, akibat banyaknya kecurangan yang terjadi.
"Kami menengarai banyak kecurangan yang harus diusut tuntas," tegas Koordinator Aksi, Reni Widya Lestari, Rabu (15/5/2019).
Baca: Usai Prabowo Tolak Hasil Penghitungan Suara, Sandiaga Pilih ke Surabaya & Jadi Imam di Masjid Agung
Baca: HASIL AKHIR PILPRES di Jatim, Prabowo Raih 8,4 Juta & Menangi 6 Daerah, Tapi Kalah Telak Dari Jokowi
Baca: Sehari Setelah Tol Malang-Pandaan Resmi Operasi, Kecelakaan Langsung Terjadi, Mobil Subaru Ringsek
Baca: Pembunuh Jurnalis di Surabaya Serahkan Diri ke Polisi, Ngaku Sakit Hati dan Baru Kenal Dengan Korban
Baca: Marak Isu People Power, Kapolres Sumenep Madura Himbau Warga Agar Tak Datang ke Jakarta pada 22 Mei
Untuk itu, Reni Widya Lestari menuntut agar Bawaslu Jatim segera menindaklanjuti dan memproses segala bentuk laporan kecurangan yang terjadi selama Pemilu 2019 serentak berlangsung.
"Mulai dari kotak kardus, surat C1 tertukar, dan angka rekapitulasi penuh rekayasa," bebernya.
Selain berorasi di depan Kantor Bawaslu Jatim, ratusan massa aksi juga menggalang tanda tangan petisi.
Para massa aksi akan menandatangai media tulis yang terbuat dari banner berukuran 3 m x 2 m.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.