Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum Anggota DPRD Prabumulih Dilaporkan Tipu Seorang Wanita, Duit 352 Juta Melayang

HRY dilaporkan Diah Pitaloka (53 tahun), warga Prabumulih ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prabumulih, Selasa (14/5/2019).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Oknum Anggota DPRD Prabumulih Dilaporkan Tipu Seorang Wanita, Duit 352 Juta Melayang
Edison/Tribun Sumsel
Diah Pitaloka (53 tahun), melaporkan oknum anggota DPRD Prabumulih ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prabumulih, Selasa (14/5/2019). 

"Belum tahu, kalau memang ada kita ikuti saja kita akan klarifikasi," ucapanya sembari mengakhiri pembicaraan.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Huataruk Travolta SIk MH dikonfimasi membenarkan, pihaknya menerima laporan dugaan kasus penipuan yang dilakukan oknum anggota DPRD Prabumulih.

"Ya kita tidak menampik adanya laporan tersebut. Laporannya sudah kita terima dan masih ditindaklanjuti dan dalam proses penyidikan."

"Sekarang ini masih tahap pengumpulan barang bukti untuk kita lengkapi," ujarnya. (Edison)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Oknum Anggota DPRD Prabumulih Inisial HRY Dilaporkan Ke Polisi, Korban Ditipu Ratusan Juta

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas