Oknum Anggota DPRD Prabumulih Dilaporkan Tipu Seorang Wanita, Duit 352 Juta Melayang
HRY dilaporkan Diah Pitaloka (53 tahun), warga Prabumulih ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prabumulih, Selasa (14/5/2019).
Editor: Hendra Gunawan
Edison/Tribun Sumsel
Diah Pitaloka (53 tahun), melaporkan oknum anggota DPRD Prabumulih ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prabumulih, Selasa (14/5/2019).
HRY mengaku, belum mengetahui adanya laporan itu.
"Belum tahu, kalau memang ada kita ikuti saja kita akan klarifikasi," ucapanya sembari mengakhiri pembicaraan.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Huataruk Travolta SIk MH dikonfimasi membenarkan, pihaknya menerima laporan dugaan kasus penipuan yang dilakukan oknum anggota DPRD Prabumulih.
"Ya kita tidak menampik adanya laporan tersebut. Laporannya sudah kita terima dan masih ditindaklanjuti dan dalam proses penyidikan."
"Sekarang ini masih tahap pengumpulan barang bukti untuk kita lengkapi," ujarnya. (Edison)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Oknum Anggota DPRD Prabumulih Inisial HRY Dilaporkan Ke Polisi, Korban Ditipu Ratusan Juta
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.