Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Ditangkap Tak Jauh Dari Lokasi Kejadian, Begini Pengakuannya
Terduga pelaku mutilasi terhadap seorang wanita di Pasar Besar, Kota Malang, Jawa Timur menggunakan gunting taman.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Tato di telapak kaki korban mutilasi menjadi petunjuk bagi kepolisian dalam menangkap pelakunya.
Tidak membutuhkan waktu lama, aparat Polres Malang Kota berhasil menangkap pelakunya.
Diketahui sebelumnya, potongan tubuh seorang wanita ditemukan di bekas gedung Matahari Departmen Store, Pasar Besar, Kota Malang, Jawa Timur.
Terduga pelaku ditangkap di Jalan RE Martadinata, Rabu (15/5/2019) sekira pukul 16.00 WIB di dekat tempat persemayaman jenazah Panca Budi, Kota Malang.
Baca: Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Setelah Anjing Pelacak Lakukan Penyisiran
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, menuturkan penangkapan diawali dari petunjuk nama 'Sugeng' yang diukir di telapak kaki korban.
Petunjuk lain, didapat setelah anjing pelacak mengendus bau pelaku di Jalan RE Martadinata.
"Personil kami kemudian melakukan penyelidikan di seputaran kelenteng di sekitar Jalan RE Martadinata. Di situ ada seseorang yang sedang tidur kemudian dipanggil dan menjawab bahwa namanya Sugeng," kata Asfuri, Rabu (15/5/2019) malam.
Setelah itu, polisi kemudian membawa terduga pelaku ke Mapolres Malang Kota untuk diperiksa.
Baca: Urutan Gelar Sarjana Paling Banyak Korupsi Menurut KPK : S2, S1 dan S3
Saat diperiksa, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah memotong korban sekitar enam hari lalu di Pasar Besar.
Ia menambahkan, pelaku adalah warga Kelurahan Jodipan yang sehari-harinya menganggur.
Terduga pelaku dan korban bertemu pertama kali di depan Kelenteng En Ang Kiong sekitar sembilan hari lalu.
"Dari keterangan terduga pelaku, korban merupakan orang Maluku. Namanya siapa tidak mau menyebutkan," kata dia.
Baca: Deretan Pengakuan Janggal Pemutilasi di Pasar Besar Malang: Kisah Perkenalan hingga Amanat Korban
Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku mutilasi.
Namun, berdasarkan keterangan yang diberikan kepada penyidik, terduga pelaku memutilasi karena pesan dari korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.