Fakta-fakta Ganjil Seputar Dugaan Pembunuhan Heni Darsita, Suami Mendadak Menghilang
Seorang ibu rumah tangga (IRT) diduga menjadi korban pembunuhan setelah ditemukan bersimbah darah di kamar mandi rumahnya
Editor: Sugiyarto
Ayah tiri korban, RW yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengaku sebagai pelaku pembunuhan.
RW menyesal melakukan perbuatan yang tak seharusnya itu.
Menurut Tersangka, dirinya berbuat hal itu pada Sabtu (27/4/2019) siang, di lokasi bebatuan agak jauh dari perkampungan.
Ia mengakui, membunuh korban dengan cara mencekik, kemudian menghentakkan kepala korban ke parit tiga kali.
“Kemudian saya buka celannya setengah lutut dan melihat kemaluannya,”ungkap Tersangka.
Ketika ditanya lagi alasannya nekad menghabisi korban, ia menjawab, takut aksinya terbongkar.
“Dia (AT) bilang menyesal dan putus asa. Lalu saya langsung dorong ke parit. Pakai batu langsung ditimpakan ke bagian mukanya dan langsung meninggal dunia. Setelah itu, menggunakan kayu menggali tanah,” ujarnya.
RW mengakui, dirinya sudah tiga kali melakukan hubungan badan dengan korban.
“Pertama di tahun 2018 di rumah dan sekarang dilokasi berbatuan (TKP) saat ini," katanya.
Atas perbuatannya, RW diancam hukuman seumur hidup.
Tim Dokter Forensik Polda Kalbar, dr Monang Siahaan menyampaikan, ada surat persetujuan tindakan autopsi yang ditandatangani bermatrai enam ribu dari pihak penyidik, keluarga ataupun saksi yang ada.
“Setelah dilakukan autopsi tadi, saya banyak menemukan beberapa kejanggalan yang akan saya tuangkan di visum et refertum," katanya.
Namun demikian, dr Monang Siahaan mengatakan dirinya tidak punya wewenang dan hak untuk menjelaskan temuan itu kepada awak media.
"Tapi untuk beberapa hari kedepan bisa bertanya kepada penyidik yang melakukan menyelidiki kasus ini,” katanya.
Beberapa kelainan yang ditemukan dan tidak bisa diungkapkan secara detail yaitu di bagian kepala, kemaluan dan lain-lainya. (*)
l
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.