Pernyataan Sugeng Terduga Pelaku Mutilasi Wanita di Malang Terbilang Janggal, Waraskah Dia?
Sugeng (49), terduga pelaku mutilasi mayat wanita berusia 34 tahun di Pasar Besar Malang memberi pengakuan janggal
Editor: Hendra Gunawan
1. Baru berkenalan dengan korban
Berdasarkan kesaksian Sugeng, ia mengaku kenal dengan korban mutilasi tersebut.
Sugeng berkenalan dengan korban di depan Klenteng Eng An Kiong pada Sabtu (11/5/2019).
Seusai berkenalan, Sugeng membawa korban ke Pasar Besar pada pukul 07.00 WIB.
2. Korban disebut sakit dan kemaluannya berdarah.
Sugeng mengaku, bahwa korban sedang dalam kondisi sakit.
Dari kemaluan korban, juga keluar darah.
"Menurut kesaksian yang bersangkutan, nama korban itu 'Maluku'. Entah itu nama korban, atau tempat tinggal korban, tapi yang bersangkutan hanya menyebut itu," ucap AKBP Asfuri.
Menurut kesaksian Sugeng, pada pukul 17.00 WIB korban kemudian meninggal dunia di Pasar Besar.
Dan Sugeng membenarkan, bahwa dirinya telah melakukan mutilasi terhadap tubuh korban pada Senin (13/5/2019).
"Jadi pada saat berkenalan, korban ini dalam keadaan sakit kemudian dibawa ke Lantai 2 Pasar Besar. Kemudian pada pukul 17.00 WIB, terduga pelaku menjumpai korban meninggal," lanjut AKBP Asfuri.
3. Sugeng mengaku diminta memutilasi tubuh korban
Sugeng menyebut mutilasi merupakan permintaan "terakhir" dan amanat dari korban.
Diketahui, Sugeng memotong-motong tubuh korban menggunakan gunting taman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.