Pernyataan Sugeng Terduga Pelaku Mutilasi Wanita di Malang Terbilang Janggal, Waraskah Dia?
Sugeng (49), terduga pelaku mutilasi mayat wanita berusia 34 tahun di Pasar Besar Malang memberi pengakuan janggal
Editor: Hendra Gunawan
Setelah melakukan mutilasi, Sugeng akhirnya meninggalkan tubuh korban yang telah terpotong-potong di parkiran lantai 2 Pasar Besar.
Sementara itu, tato yang diukir di telapak kaki korban, juga disebut Sugeng merupakan pesan dari korban.
"Menurut pengakuan terduga pelaku seperti itu, amanat dari korban. Tapi masih kami dalami," ujar AKBP Asfuri.
4. Sosok Sugeng diungkap polisi
Informasi yang diperoleh kepolisian, Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang mempunyai riwayat pernah melalukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Informasi yang kami terima pernah (melakukan KDRT). Terkait motif dan bagaimana kasus ini masih akan kami dalami," kata AKBP Asfuri.
Diberitakan sebelumnya, potongan tubuh jasad korban mutilasi pertama kali ditemukan pedagang di Pasar Besar Malang pada Selasa (14/5/2019).
Pedagang tersebut saat itu mencium bau busuk menyengat.
Korban mutilasi itu diketahui berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan berusia 34 tahun.
Eks Gedung Matahari Department Store di Pasar Besar Malang telah lama tidak dipakai sejak Pasar Besar kebarakan pada 2017 lalu.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini.
"Kami masih menyelidiki kasus mutilasi ini. Mulai dari motif mutilasi dan apakah Sugeng ini melakukan pembunuhan kepada korban. Ini yang masih kami selidiki," pungkas AKBP Asfuri.
Sketsa Wajah Korban
Polres Malang Kota merilis sketsa wajah wanita yang menjadi korban mutilasi di Kota Malang.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, mengatakan sketsa wajah ini merupakan hasil dari pemeriksaan terhadap Sugeng, terduga pelaku mutilasi yang baru ditangkap pada Rabu (15/5/2019) petang.