Ulama, Habib dan Pimpinan Ponpes se-Jabar Sepakati 9 Hal Usai Pemilu 2019, Berikut Isinya
Umat Islam agar memanfaatkan momentum bulan suci ramadan untuk mencapai ketaqwaan sempurna, meningkatkan taqarrub
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Pertemuan ulama, Habib dan pimpinan pondok pesantren se-Jabar digelar di Jalan Peta, Kota Bandung Rabu (15/5/2019).
Pertemuan itu menghasilkan hal penting terkait Indonesia pascapemilu.
Pantauan Tribun, mereka yang hadir berasal dari berbagai kota dan kabupaten di Jabar.
Itu terlihat dari daftar hadir yang tertera kemudian ditandatangani. Pertemuan itu menyapakati sembilan hal
1. Umat Islam agar memanfaatkan momentum bulan suci ramadan untuk mencapai ketaqwaan sempurna, meningkatkan taqarrub kepada Allah dan senantiasa berdoa untuk bangsa dan negara agar tetap kondusif.
Baca: Dahnil Nilai Tim Asistensi Hukum Bentukan Wiranto Ancaman Bagi Demokrasi
Baca: Cari Identitas Korban Mutilasi, Polisi Sebar Sketsa Wajahnya
Baca: Pertama Kali Jalani Ramadan Sebagai Istri dan Ibu, Mytha Lestari Minta Pekerjaannya Puasa
2. Mempererat silaturahmi antar sesama anak bangsa, memperkokoh ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathoniyah, ukhuwan basyariah, menjauhi saling fitnah, pertengkaran, perpecahan dan tindakan tercela lainnya serta terus saling memaafkan satu sama lain.
3.Terus meneguhkan komitmen kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI karena iu semua sudah berjalan sesuai ajaran Islam yang kita anut.
4. Berkomitmen menjaga stabilitas keamanan, perdamaian dan situasi yang kondusif dengan mengedepankan persamaan sebagai umat manusia yang saling bersaudara satu sama lain dan tidak mempertajam perbedaan yang bersifat kontra produktif.
5. Menghindari segala bentuk provokasi, fitnah dan kekerasan selama dan sesudah bulan ramadan.
6. Mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di seluruh NKRI, sebagai pengejawantahan hubungan yang konstruktif dan penuh rasa hormat kepada pemerintahan yang sah karena hal ini sangat jelas diajarkan dalam Islam yang kita anut.
7. Tidak terpancing untuk melakukan aksi inkonstitusional baik langsung dan tidak langsung karena tindakan inkonstitusional bertentangan dengan ajaran Islam dan dapat mengarah kepada tindakan bughot.
8. Saling fastabiqul khairot guna meningkatkan ekonomi umat agar dapat turut aktif dalam mengenaskan kemiskinan, mengatasi ketimpangan berbagai hal serta mengejar ketertinggalan terhadap penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
9. Melakukan sosialisasi terhadap hasil muntaqo ini pada berbagai forum secara berkelanjutan, agar tercipta sinergitas antar ulama, habaib, pimpinan pondok pesantren dan cendekiawan muslim bersama seluruh umat Islam.