Diduga Mau Mencuri Ayam Warga, Remaja 16 Tahun di Labuhanbatu Tewas Dihajar Massa
Aksi main hakim sendiri menewaskan seorang siswa SMA di Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Kamis (16/5/2019).
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, LABUHANBATU - Aksi main hakim sendiri menewaskan seorang siswa SMA di Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Kamis (16/5/2019).
Remaja yang masih duduk di bangka SMA tersebut bernama Feri (16). Ia akhirnya meregang nyawa setelah diamuk oleh massa karena diduga akan hendak mencuri ayam.
Peristiwa ini berawal saat korban Feri dan rekannya Putra (17) diduga akan mencuri ayam di Rantau Selatan.
Warga yang merasa sudah sering mengalami kehilangan ayam, setelah mengetahui ada dua remaja yang ketahuan mau mencuri ayam, seketika beringas dan meluapkan emosi terhadap keduanya.
Mereka menghakimi keduanya secara kejam, hingga korban tak sadarkan diri.
Dalam video amatir yang beredar, bahkan terdengar suara ibu-ibu yang sampai memohon warga untuk menyudahi menganiaya kedua terduga pelaku.
Tak berselang lama Polres Labuhanbatu datang dan langsung membawa keduanya menggunakan mobil patroli. Saat itu kondisi korban sudah kritis akibat luka serius di bagian kepala dan sekujur tubuh.
Kendati demikian, polisi yang mendapati dua remaja kritis setelah digebuki massa, tidak langsung melarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan. Polisi malah membawanya ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, orang tua korban yang mengetahui peristiwa tersebut langsung datang ke kantor polisi untuk mengecek anaknya.
Saat itu kondisinya sudah semakin buruk karena lama berada di kantor polisi dan belum mendapat tindakan medis.
Baru kemudian keduanya dilarikan ke rumah sakit untuk ditangani secara medis. Hanya saja pertolongan medis yang diberikan ini sudah terlambat. Nyawa Feri tak dapat terselamatkan.
Ibu korban, Dewi mengaku sulit menerima kematian anaknya. Dia tak tahu pasti persoalan, namun mendengar jika anaknya disebut mencuri ayam.
Saat ini Dewi hanya berharap agar para pelaku penganiaya anaknya diproses sesuai aturan yang berlaku.
Keluarga akan menempuh jalur hukum atas aksi sadistis mereka yang menganiaya anaknya hingga meninggal.