Kospin Jasa Syariah Desa Suradadi Kabupaten Tegal Disatroni Rampok Bersenpi, Rp 11 Juta Diembat
Perampok santroni Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa Syariah Jalan Pantura Km 13, Desa Suradadi, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal dirampok
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SLAWI - Perampok santroni Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa Syariah Jalan Pantura Km 13, Desa Suradadi, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.
Perampokan di lembaga jasa keuangan itu terjadi pada Jumat (17/5/2019) sekitar pukul 10.45.
Koperasi itu diduga dirampok oleh dua orang yang membawa senjata api (senpi) dan celurit.
Saksi di lokasi kejadian, Slamet Romadhon (29), warga Desa Suradadi RT 01 RW 02 itu sempat melihat langsung kejadian perampokan di dalam koperasi.
Awalnya, Slamet mendengar teriakan seseorang yang bersumber dari dalam koperasi wilayah Pantura itu.
Saat masuk ke dalam koperasi, Slamet ternyata sudah melihat dua pelaku tersebut sedang melaksanakan aksinya rampoknya.
"Saya hendak melakukan perlawanan. Namun karena pelaku menodongkan pistol dan celurit, saya lari keluar dan meminta bantuan warga sekitar. Namun, saat warga mulai berdatangan, para pelaku sudah melarikan diri," cerita Slamet kepada Tribunjateng.com, Jumat (17/5/2019).
Dari informasi yang dihimpun, para pelaku diketahui melarikan diri ke arah Kota Tegal.
Adapun para pelaku telah menggasak uang tunai sebesar Rp 11,5 juta dan dua handphone merek Oppo A7.
Hingga pukul 13.30, personel Polsek Suradadi masih berada di sekitar lokasi kejadian dan memasang police line di depan Kospin Jasa Syariah tersebut.
Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto pun terlihat langsung turun mendatangi lokasi pada siang harinya.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa rekaman CCTV yang ada di koperasi tersebut.
Hingga berita ini dimuat, pihak kepolisian mencoba melakukan pengejaran terhadap pelaku. (Akhtur Gumilang)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kospin Jasa Syariah Desa Suradadi Kabupaten Tegal Dirampok, Rp 11 Juta Digondol Pelaku,