Riwayat Sugeng, Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang, Dikenal Kreatif dan Akrab dengan Anak-anak
Riwayat Sugeng, pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang, dikenal kreatif dan akrab dengan anak kecil.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
Riwayat Sugeng, pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang, dikenal kreatif dan akrab dengan anak kecil.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut riwayat Sugeng (49), pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang, dulunya dikenal kreatif dan pernah masuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Pelaku mutilasi di Malang, Sugeng, ditangkap Tim K-9 pada Rabu (15/5/2019) sekitar pukul 15.30 WIB di jalan RE Martadinata, tak jauh dari lokasi kejadian, setelah anjing pelacak melakukan penyisiran.
Sejak awal menjalani pemeriksaan, Sugeng konsisten mengatakan ia tidak membunuh korban
Pengakuan Sugeng itu dipertegas dengan adanya pengumuman dari Polda Jatim pada Kamis (16/5/2019).
Baca: Sugeng Terbukti Tak Membunuh Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang, Ini Penyebab Kematiannya
Berdasarkan hasil autopsi, wanita yang tubuhnya ditemukan terpotong menjadi enam bagian bukanlah korban pembunuhan.
Melainkan meninggal karena menderita penyakit akut yang menyerang organ paru-parunya.
“Untuk sementara korban meninggal karena sakit paru-paru akut yang ini dibuktikan dengan hasil doktoral forensik,” jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangerasaat ditemui awakmedia di ruangnnya, Kamis (16/5/2019), seperti dikutip Tribunnews dari Surya Malang.
Sugeng yang kini tunawisma dulunya merupakan warga Jodipan Wetan gang III Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Namun, ia diusir dari kampung karena kerap membuat keributan di wilayah tempat tinggalnya.
Dirangkum dari Surya Malang, berikut riwayat Sugeng, pelaku mutilasi di Malang :
1. Dikenal kreatif dan pintar menjahit
Seorang warga Jodipan yang namanya tidak mau disebutkan, mengungkapkan Sugeng dulunya adalah seorang penjahit.
Namun, Sugeng menjadi pengangguran setelah berhenti menjadi penjahit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.