Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sugeng Terbukti Tak Membunuh Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang, Ini Penyebab Kematiannya

Meski memutilasi, Sugeng terbukti bukan pembunuh wanita di Pasar Besar Malang. Ini penyebab kematian korban.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Sugeng Terbukti Tak Membunuh Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang, Ini Penyebab Kematiannya
Polres Malang Kota / SURYAMALANG Hayu Yudha Prabowo
Meski memutilasi, Sugeng terbukti bukan pembunuh wanita di Pasar Besar Malang. Ini penyebab kematian korban. 

Meski memutilasi, Sugeng terbukti bukan pembunuh wanita di Pasar Besar Malang. Ini penyebab kematian korban.

TRIBUNNEWS.COM - Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang, ternyata terbukti tidak membunuh korban.

Sejak menjalani pemeriksaan setelah ditangkap pada Rabu (15/5/2019) sore, Sugeng konsisten menjawab bahwa ia tidak membunuh wanita yang baru saja dikenalnya.

Sugeng sendiri mengaku ia baru berkenalan dengan wanita tersebut pada Sabtu (11/5/2019) di depan Klenteng Eng An Kiong.

Ia kemudian membawa korban ke Pasar Besar pada pukul 07.00 WIB.

Baca: Ada Tato di Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang, Ini Cara Pelaku Mengukirnya

Pria berusia 49 tahun ini mengatakan bahwa korban dalam kondisi sakit saat ia berkenalan.

Berdasarkan pengakuan Sugeng, korban meninggal di Pasar Besar pada pukul 17.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Dirangkum Tribunnews dari Surya Malang, berikut fakta terbaru kasus mutilasi di Malang :

1. Sugeng terbukti tidak membunuh korban

Petugas membawa potongan tubuh korban mutilasi di Lantai 2 Pasar Besar, Kota Malang, Selasa (14/5/2019).
Petugas membawa potongan tubuh korban mutilasi di Lantai 2 Pasar Besar, Kota Malang, Selasa (14/5/2019). (Hayu Yudha Prabowo)

Terduga pelaku mutilasi di Malang, Sugeng, terbukti tidak membunuh wanita yang tubuhnya ditemukan terpotong di gedung bekas Matahari Department Store, Pasar Besar, pada Selasa (14/5/2019).

Meski Sugeng mengakui telah memotong tubuh korban, tapi ia bukanlah pembunuh korban.

Sejak awal menjalani pemeriksaan setelah tertangkap pada Rabu (15/5/2019), Sugeng konsisten mengatakan ia tidak membunuh korban.

Pengakuan Sugeng tersebut dipertegas dengan adanya pengumuman dari Polda Jatim pada Kamis (16/5/20190.

Polda Jatim mengumumkan hasil yang menyebutkan bahwa wanita yang tubuhnya ditemukan terpotong menjadi enam bagian ini bukan korban pembunuhan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas