Akhirnya Mengaku, Sebelum Memutilasi Sugeng Bunuh Wanita Korbannya
Sugeng Angga Santoso, pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang, Kota Malang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Hendra Gunawan
SURYAMALANG/Hayu Yudha Prabowo
Sugeng sadar saat memutilasi jasad korban di Pasar Besar Malang, psikiater ungkap kondisi kejiwaannya.
Sejak menjalani pemeriksaan setelah ditangkap pada Rabu (15/5/2019) sore, Sugeng konsisten menjawab bahwa ia tidak membunuh wanita yang baru saja dikenalnya.
Sugeng sendiri mengaku ia baru berkenalan dengan wanita tersebut pada Sabtu (11/5/2019) di depan Klenteng Eng An Kiong.
Ia kemudian membawa korban ke Pasar Besar Malang pada pukul 07.00 WIB.
Berdasarkan pengakuan Sugeng, korban meninggal di Pasar Besar Malang pada pukul 17.00 WIB. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sugeng Angga Santoso Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Sebut Korban Dibunuh saat Tidur Pulas,
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.