Akhirnya Mengaku, Sebelum Memutilasi Sugeng Bunuh Wanita Korbannya
Sugeng Angga Santoso, pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang, Kota Malang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Hendra Gunawan
SURYAMALANG/Hayu Yudha Prabowo
Sugeng sadar saat memutilasi jasad korban di Pasar Besar Malang, psikiater ungkap kondisi kejiwaannya.
Sejak menjalani pemeriksaan setelah ditangkap pada Rabu (15/5/2019) sore, Sugeng konsisten menjawab bahwa ia tidak membunuh wanita yang baru saja dikenalnya.
Sugeng sendiri mengaku ia baru berkenalan dengan wanita tersebut pada Sabtu (11/5/2019) di depan Klenteng Eng An Kiong.
Ia kemudian membawa korban ke Pasar Besar Malang pada pukul 07.00 WIB.
Berdasarkan pengakuan Sugeng, korban meninggal di Pasar Besar Malang pada pukul 17.00 WIB. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sugeng Angga Santoso Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Sebut Korban Dibunuh saat Tidur Pulas,
BERITA REKOMENDASI