Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Massa di KPU Sumut Minta Joko Widodo-Ma'aruf Amin Didiskualifikasi

Aksi protes dan unjuk rasa atas berbagai aksi perilaku kecurangan yang terlihat di mana-mana secara terstruktur, sistematik dan masif

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Massa di KPU Sumut Minta Joko Widodo-Ma'aruf Amin Didiskualifikasi
TRIBUN MEDAN/M ANDIMAZ KAHFI
Ketua Presidium Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat saat berorasi di atas mobil komando di depan Kantor KPU Sumut, Selasa (21/5/2019) 

Prabowo mengatakan, aksi atau kegiatan apa pun yang akan dilakukan pendukungnya harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Bahwa rakyat dapat berkumpul dan bahwa rakyat dapat berserikat dan rakyat dapat menyampaikan aspirasi tentunya semua dalam ketentuan hukum yang berlaku," ujar Prabowo seperti dikutip dari video, Selasa (21/5/2019).

Baca: Amankan Aksi Demonstrasi 22 Mei, Polri-TNI Tidak Akan Gunakan Senjata Api dan Peluru Tajam

"Karena itu saudara-saudara sekalian, sahabat-sahabatku, apa pun tindakan dan aksi dan kegiatan yang saudara-saudara ingin lakukan besok, kalau saudara-saudara sungguh-sungguh mau mendengarkan saya, saya terus mengimbau agar semua aksi, semua kegiatan berjalan dengan semangat perdamaian," kata Prabowo.

Prabowo menegaskan, langkah-langkah yang akan dilakukan pihaknya merupakan upaya yang konstitusional, demokratis, dan tanpa kekerasan dalam menyikapi hasil Pilpres 2019. (Tribunnews/Srihandriatmo Malau/Tribun Medan/M Andimaz)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas