Dua Bandar Pemilik 38 Paket Sabu yang Ditangkap di Gayo Lues Ternyata Saudara Ipar
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gayo Lues (Galus) menangkap dua bandar sabu yang diketahui merupakan saudara ipar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BLANGKEJEREN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gayo Lues (Galus) menangkap dua bandar sabu yang diketahui merupakan saudara ipar.
Keduanya diamankan di rumahnya, Desa Bukit, Blangkejeren, tiga hari lalu, bersama barang bukti berupa 38 paket sabu.
"Kedua tersangka ditangkap Minggu (19/5/2019) di rumahnya masing-masing," kata Kepala BNNK Galus, Zulkarnaen, didampingi Dantim Berantas Aipda Khaidir Rida, kepada Serambi, Rabu (22/5/2019).
Zulkarnaen menjelaskan, awalnya penangkapan dilakukan terhadap Marina (26) di rumahnya Desa Bukit.
Dalam penangkapan itu, ikut diamankan barang bukti sabu sebanyak 26 paket kecil seberat 20,03 gram dan 12 paket besar seberat 57,19 gram.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 5 juta dan alat timbangan.
Baca: Sumbang Suara Tertinggi untuk Jokowi, Bali Layak Dapat Jatah Dua Menteri
Setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali meringkus tersangka lain, yakni Ifan (26) yang merupakan adik ipar Marina di desa yang sama.
Dari tersangka Ifan, petugas dan personel BNNK menemukan satu paket kecil sabu seberat 0,22 gram bersama barang bukti bong (alat penghisap) dan kaca pirek.
"Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diserahkan kepada BNN Provinsi Aceh untuk untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kepala BNNK Galus.
Persoalan narkotika ini juga disinggung Wakil Bupati Gayo Lues (Galus), Said Sani, dalam rapat kerja yang digelar oleh BNNK Galus di aula Nusa Indah Blangkejeren, Rabu (22/5/2019).
Rapat tersebut dalam rangka sinergi program pemberdayaan alternatif dengan stakeholder terkait.
Baca: Remaja 17 Tahun Meninggal, Keluarga Sempat Melarang Saat Rizky Bilang Ingin Jihad di Petamburan
Dalam acara tersebut, Said Sani meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya agar memperketat pengawasan di daerah perbatasan untuk mengantisipasi penyelundupan narkoba.
Daerah perbatasan dimaksud meliputi daerah yang berbatasan dengan Aceh Tenggara, dengan Aceh Timur, Aceh Tengah, dan yang berbatasan dengan Aceh Barat Daya (Abdya).
"Semua daerah perbatasan Galus harus diawasi, sehingga tidak terjadi penyelundupan ganja atau narkotika jenis lainnya," kata Wabup.
Selama ini, banyak warga Galus yang memilih menanam ganja karena tergiur dengan upah yang dijanjikan para bandar narkoba.
Padahal bisnis ganja itu tidak pernah menjanjikan, sebaliknya justru membuat hidup semakin hancur.
Karena itu, melalui program perberdayaan alternatif ini diharapkan dapat mengalihkan profesi para petani ganja menjadi petani jenis tanaman lainnya yang produktif.
Baca: Digadang-gadang Masuk Bursa Calon Menteri Asal Bali, Cok Ace Pilih Fokus Sebagai Wakil Gubernur
Para mantan narapidana narkoba juga harus diberdayakan dengan menaman komuditas unggulan yang menjanjikan, sehingga tidak lagi terjerumus dalam binis narkoba.
Desa Agusen di Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues (Galus) selama ini dikenal sebagai lumbung ganja.
Di desa ini, ganja tumbuh subur karena dibudidayakan secara masif oleh petani setempat, sehingga tak jarang menjadi sasaran operasi aparat kepolisian.
Namun setahun belakangan ini, berkat dukungan pemerintah dan BNNK melalui program pemberdayaan alternatif, para petani mulai banyak yang beralih menjadi petani kopi dan kemiri.
Camat Blangkejeren, Said Idriswintareza, mengharapkan, ke depan, Desa Agusen tak lagi dikenal sebagai lumbung ganja.
"Julukan sebagai lumbung ganja harus dihilangkan dan menjadi kawasan agrowisata. Karena itu program pemberdayaan alternatif harus dilakukan dengan serius dan didukung semua pihak," harapnya.
Selain kawasan agroiwisata, menurut Said Idriswintareza, Desa Agusen juga memiliki beberapa objek pariwisata yang layak dikembangkan, salah satunya adalah arung jeram dan objek wisata lainnya.
Penghulu (keuchik) Desa Agusen juga juga membenarkan hal itu. Dulu ganja yang diselundupkan dari Agusen bisa mencapai 1 hingga 2 ton lebih.
"Tetapi saat ini sudah jauh berkurang. Jika pun ada warga yang ditangkap, itu jumlahnya sangat kecil, hanya untuk dikonsumsi sendiri," imbuhnya.(c40)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul BNNK Galus Tangkap Dua Bandar Sabu