Massa Bakar Polsek Tambelangan Dengan Bom Molotov
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, pembakaran Kantor Polsek Tambelangan, Sampang, Madura dilakukan massa
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, pembakaran Kantor Polsek Tambelangan, Sampang, Madura dilakukan massa menggunakan Bom Molotov.
Hal itu dibuktikan dari beberapa temuan oleh Tim Inafis Polrestabes Surabaya bekas dan sisa botol berisi cairan mudah terbakar yang bertebaran di sekitar lokasi kejadian.
Ditemukan sedikitnya 30 botol berisi cairan bensin di sekitar area lokasi kebakaran.
Baca: Prediksi Barito Putera vs Madura United Liga 1 2019, Potensi Rotasi Pemain di Lini Tengah
Baca: Berkah Persib untuk Artur Gevorkyan, Bedakan dengan Ahmet Atayew
Baca: Polri: Dua Perusuh Aksi 22 Mei Bagian dari Kelompok yang Terafiliasi dengan ISIS
Baca: Resmi! Persija Jakarta Gandeng Calon Kiper Futsal Timnas, Adixi Lenzivio
"Banyak juga ceceran botol-botol berisi bensin. Sekitar 30 botol yang belum dipakai berada di luar area polsek," jelas Luki Hermawan pada awakmedia di depan Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Kamis (23/5/2019).
Luki menerangkan, botol-botol berisikan cairan mudah terbakar itu merupakan bahan bom molotov.
Bom molotov itu dilempar oleh para massa dari luar pagar hingga mengenai beberapa bagian bangunan dan benda-benda di sekitar Kantor Polsek Tambelangan.
Baca: Ini Kronologi Polsek Tambelangan Sampang Madura Dibakar, Dibumbui Isu Medsos, Bom Molotov
"Dari temuan bom molotov itu bom dilempar dari luar pagar," lanjutnya.
Api yang terlanjur membesar bukan hanya melumat seluruh bangunan polsek.
Tapi, api juga melumat 13 motor dan tiga mobil.
"Juga ada 2 mobil dinas hangus, satu motor dinas, 10 motor pribadi terbakar, satu buah mobil milik warga yang titip ikut terbakar habis," tandasnya. (Luhur Pambudi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Massa Bakar Kantor Polsek Tambelangan Sampang Pakai Bom Molotov,