Terlibat Pencurian Hape, Waria Ini Diciduk Tim Resmob Panakukkang
Waria Indar, berurusan dengan tim Polsek Panakkukang karena terlibat dalam kasus pencurian dan pemberatan atau Curat.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Seorang waria, Hendra alias Indar (31) terpaksa harus berurusan dengan pihak Polsek Panakkukang, Kamis (23/5/2019).
Waria Indar, berurusan dengan tim Polsek Panakkukang karena terlibat dalam kasus pencurian dan pemberatan atau Curat.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, Indar diamankan tim Resmob Panakkukang di rumahnya.
"Yang bersangkutan diamankan di jalan Kesadaran 4 Makassar tadi subuh, sekitat pukul 02.00 Wita," kata Indratmoko, siang.
Baca: SEJARAH HARI INI: 320 Tahun Lalu Syekh Yusuf Al-Makassari Wafat di Afrika Selatan, Begini Faktanya
Baca: Pelayat Tunggu Kedatangan Jenazah Ustaz Arifin Ilham di Bandara Halim
Baca: Milomir Seslija Bantah Timnya Takut Main di Markas Borneo FC
Baca: Baru Terbongkar Alasan Dul Jaelani Minggat dari Rumah Rp 60 M Ahmad Dhani, Bahas Suasana di Dalamnya
Indar, dibekuk tim Resmob Panakkukang dipimpin langsung Panit II Reskrim Polsek Panakkukang, Ipda Robert Haryanto Siga.
Kata Akbp Indratmoko, Indar diamankan berdasarkan pengaduan seorang korban terkait pencurian hape Xiomi Redmi 6.
Pencurian tersebut ditempat tongkrongan Indar Jl Urip Sumoharjo, tepat Pekuburan Panaikang, tertanggal 18 Mei 2019, lalu.
"Setelah anggota Reskrim Panakkukang menyelidiki, ternyata si waria Indar yang diduga telah mencuri," jelas Indratmoko.
Anggota pun melakukan penyergapan di rumah pelaku di Jl Kesadaran 4 Makassar, dan menemukan hape Xiomi milik korban.
"Dia (Indar) tidak berkutik saat ditemukan hape itu dalam kamarnya, dia digiringlah ke Posko Resmob," tambah Indratmoko. (*)