Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangkap Mucikari Berusia 19 Tahun, Polisi Sita Uang Rp 1,8 Juta dan Sebungkus Alat Kontrasepsi

Polisi mengamankan seorang mucikari berinisial CAZ (19) yang menawarkan pekerja seks komersial ( PSK) melalui WhatsApp

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tangkap Mucikari Berusia 19 Tahun, Polisi Sita Uang Rp 1,8 Juta dan Sebungkus Alat Kontrasepsi
brianzeiger.com
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Polisi mengamankan seorang mucikari berinisial CAZ (19) yang menawarkan pekerja seks komersial ( PSK) melalui WhatsApp kepada pria hidung belang.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai sebesar Rp 1.850.000, satu unit telepon genggam, dan sebungkus alat kontrasepsi.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, mucikari tersebut ditangkap setelah polisi menyamar dengan memesan dua PSK pada Kamis (16/5/2019) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah hotel di Karawang Barat.

Baca: Medsos Dikabarkan Dibatasi Sampai 10 Hari, Pedagang Online Mengeluh: Ekonomi Kami Bisa Lumpuh

Baca: Dengar Lagu Duet Anang-Syahrini, Arsy Mendadak Melow, Ashanty Sindir Soal Kesetiaan

Baca: Pemerintah Dinilai Lamban Antisipasi Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Baca: Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 15 Tahun Penjara

Baca: Sediakan Pangan Murah, Launching TTI Center Diserbu Warga Bogor

Polisi sebelumnya juga sudah menerima informasi perihal prostitusi melalui WhatsApp.

"Tarifnya Rp 1.850.000 sampai Rp 2.000.000 untuk dua PSK tersebut," katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, CAZ sudah menjalankan bisnis esek-esek itu sejak setahun yang lalu.

Ia merupakan warga Desa Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang.

Berita Rekomendasi

"Jatah untuknya (mucikari) tergantung nego," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, CAZ dijerat pasal 296 dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun 4 bulan, dan atau 506 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun. (Kontributor Karawang, Farida Farhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Mucikari yang Tawarkan PSK Via WhatsApp",

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas