Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Nilai Denny dan Bambang Widjojanto Jadi Tim Hukum Prabowo-Sandi Tak Etis, Ini Alasannya

Pengamat politik, Ray Rangkuti menilai, langkah Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto menjadi tim kuasa hukum capres 02 tidak etis

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pengamat Nilai Denny dan Bambang Widjojanto Jadi Tim Hukum Prabowo-Sandi Tak Etis, Ini Alasannya
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. Tribunnews/Jeprima 

Keempat dari delapan orang yang menjadi pengacara kubu Prabowo yakni  Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin dan Rikrik Rizkian.

1. Rikrik Rizkiyana

Rikrik Rizkiyana yang merupakan advokat dan menjadi senior partner di Assegaf Hamzah & Partner Law Firm.

Ia pernah menjadi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang Komite Harmonisasi Regulasi yang dibentuk Anies Baswedan-Sandiaga Uno setelah memenangkan konstestasi Pilkada DKI Jakarta 2017.

Rikrik Rizkiyana via Tribun Timur.
Rikrik Rizkiyana via Tribun Timur. ()

Rikrik juga memiliki sepak terjang di berbagai bidang, salah satunya soal keterbukaan pemerintah atau open government.

Rikrik merangkap jabatan sebagai ketua sekaligus anggota komite.

2. Irman Putra Sidin

Berita Rekomendasi

Irman Putra Sidin merupakan seorang ahli tata hukum negara.

Ia mendirikan Firma Hukum Sidin Constitution

Irman Putra Sidin
Irman Putra Sidin (net)

Irman mendampingi Jusuf Kalla saat mengajukan gugatan terkait syarat calon wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi.

3. Bambang Widjojanto

Bambang Widjojanto meripakan mantan wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 2011 hingga 2015.

Mengenai kemampuan di bidang hukum, BW tak diragukan. Saat seleksi pimpinan Komisi KPK, BW mendapat nilai 10 (skala 1-10) untuk aspek integritas dan kemampuan, dari salah satu anggota panitia seleksi.

 Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto (TRIBUNNEWS/FRANSISKUS ADHIYUDA)

Sebelum menjadi Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto adalah advokat, dia menangani berbagai kasus, termasuk kasus kriminalisasi pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas