Pelajar Ditegur Karena Ganggu Kamtibmas, Ternyata Ada yang Lakukan Hubungan Suami Istri
Pelajar ditegur Karena Ganggu Kamtibmas, Ternyata Ada Pelajar yang Lakukan Persetubuhan
Editor: Tiara Shelavie
Pelajar ditegur Karena Ganggu Kamtibmas, Ternyata Ada Pelajar yang Lakukan Persetubuhan
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Sebanyak delapan pelajar ditegur karena mengganggu Kamtibmas di RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Minggu (26/5/2019) malam.
Usai ditegur, ternyata terdapat pelajar yang baru saja melakukan hubungan badan selayaknya suami istri.
Demikian disampaikan oleh ketua RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana Jaenab M. Koso (42) kepada POS-KUPANG.COM di Mapolsek Maulafa pada Senin (27/5/2019) dini hari.
Dua pelajar tersebut adalah HT (17) dan GRR (16) yang bukan merupakan warga di wilayah tersebut.
Dikisahkannya, dua pelajar tersebut melakukan persetubuhan di kosan milik rekan sekolahnya di wilayah Sikumana.
Selain itu, kosan tersebut sering dijadikan tempat nongkrong dan melakukan pesta miras.
"Kebetulan mereka bukan warga saya. Itu kosan rekan sekolah mereka. Tapi di kosan itu sering bikin gaduh, konsumsi miras hingga melempar rumah warga," ujarnya.
Karena mendapatkan laporan warga, pihaknya bersama babinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Brigpol Marsel Nitte dan Babinsa Kelurahan Sikumana, Sertu Cristovao Lopes dan beberapa warga ke kosan tersebut untuk menegur dan memberikan imbauan.
Namun, pihaknya mendapati para pelajar tengah berkumpul dan terdapat dua perempuan yakni GRR (16) dan adiknya G (13).