Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Damai, Kasus Siswi SMP di Pontianak Kembali Memanas dan Masuk Persidangan

Sempat bersepekat ingin damai, kasus Audrey Pontianak yang merupakan siswi SMP kembali memanas.

Editor: Miftah
zoom-in Sempat Damai, Kasus Siswi SMP di Pontianak Kembali Memanas dan Masuk Persidangan
Kolase Instagram.com/@hannytummee
Sempat bersepekat ingin damai, kasus Audrey Pontianak yang merupakan siswi SMP kembali memanas. 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Sempat bersepekat ingin damai, kasus Audrey Pontianak yang merupakan siswi SMP kembali memanas.

Kedua belah pihak, antara Audrey dan 3 orang pelaku yang merupakan pelajar SMA ini harus kembali berhadapan dengan hukum.

Pernyataan damai pernah dilontarkan kedua belah pihak pada 23 Mei 2019 yang mencakup beberapa point' kesepakatan.

Proses damai tersebut rencananya akan dikuatkan dengan penandatangan kesepakatan diversi di Pengadilan Negeri Pontianak.

Namum saat di hari H, ternyata kedua belak pihak malah kembali tak sepakat dan akhirnya tahap Diversi di Pengadilan menemui jalan buntu.

Sehingga perkara ini pun berlanjut pada proses persidangan.

Komisioner KPAID Kalbar Alik R Rosyad mengungkapkan sebenarnya di tanggal 14 Mei para pihak sepakat ada perdamaian dengan permintaan dari keluarga korban dengan beberapa point yakni.

Berita Rekomendasi

1. Permintaaan maaf keluarga pelaku di 4 media cetak dan 4 media elektronik selama 3 hari berturut - turut.

2. Keluarga pelaku mendatangi keluarga korban untuk Bersilaturahim.

3. Pemantauan program Pelayanan Masyarakat di Bapas.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas