Dokter Spesialis dan Dosen di Bandung Terjerat Kasus Kabar Hoaks, Ini Tindakan dan Jejak Digitalnya
Dodi Suardi, dokter spesialis di rumah sakit ternama di kota Bandung ditangkap polisi karena mengunggah konten mengandung unsur ujaran kebencian
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dodi Suardi, dokter spesialis di rumah sakit ternama di kota Bandung ditangkap polisi karena mengunggah konten mengandung unsur ujaran kebencian di Facebook miliknya terkait kerusuhan di Jakarta saat aksi 22 Mei
Dodi Suardi ditangkap pada Senin (27/5/2019) malam di Kota Bandung. Kini, ia jadi tahanan Polda Jabar setelah dijerat Pasal 14 ayat 1, Pasal 15 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 207 KUH Pidana.
"Kami sangat menyayangkan, beliau ini seorang dokter dan dosen, seharusnya membantu pemerintah dan aparat keamanan dalam memberikan penyejukan pemahaman pada masyarakat terkait penggunan media sosial," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Samudi, di Mapolda Jabar, Selasa (28/5/2019).
Pantauan Tribun di akun Facebook miliknya, postingan yang dinilai ujaran kebencian sudah dihapus namun sempat diamankan oleh polisi sebagai barang bukti.
Berikut tulisan yang diunggah Dodi Suardi,
"Malam ini Allah memanggil hamba-hamba yang di kasihinya. Seorang remaja tanggung,menggenakan ikat pinggang berlogo osis, diantar ke posko mobile ARMII dalam kondisi bersimbah darah. Saat diletakkan distetcher ambulans, tidak ada respon, nadi oun tidak teraba. Tim medis segera melakukan resusitasi. Kondisi sudah sangat berat hingga anak ini syahid dalam perjalanan ke rumah sakit. Tim medis yang menolong tidak kuasa menahan air mata. Kematian anak selalu menyisakan trauma. Tak terbayang perasaan orangtuannya. Korban tembak polisi seorang remaja 14 tahun tewas,"
"Seharusnya kalau ada berita tidak benar, saring dulu. Jangan mudah menyebar konten informasi digital tanpa dipastikan kebenarannya. Kalau informasinya hoaks, akan menimbulkan kebencian dan amarah," ujar Samudi.
Atas postingan itu, Dodi Suardi meminta maaf pada postingan di tanggal 26 Mei. Namun, polisi tetap memproses perbuatan Dodi Suardi yang berlatar belakang pendidikan S3. Postingannya diunggah menggunakan ponsel pribadinya.
"Yang bersangkutan orang berpendidikan, seharusnya memberi edukasi pada masyarakat dan menggunakan ponselnya dengan bijak," katanya.
Dodi Suardi mengakui ia mengunggah informasi tersebut di akun Facebook pribadinya namun konten yang ia posting bukan bersumber dari dia.
"Saya posting itu hasil copy paste dari grup yang sedang berdiskusi, bagaimana caranya menetralisasi dan ada rujukan dari konten media sosial lainya," ujar Dodi Suardi.
"Saya tidak bisa mengurai bisa sampai seperti ini karena pada dasarnya, postingan saya cuman bahan diskusi," kata Dodi Suardi.
Ini Jejak Digital Sang Dokter