Operasi Pekat Semeru di Kediri, Polisi Musnahkan 5.694 Miras, 10 Ribu Pil Dobel L dan Sabu 3,15 Gram
Polres Kediri Kota memusnahkan ribuan barang bukti botol miras dan narkoba hasil razia Operasi Pekat Semeru 2019.
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Polres Kediri Kota memusnahkan ribuan barang bukti botol miras dan narkoba hasil razia Operasi Pekat Semeru 2019.
Pemusnahan narkoba dengan cara dibakar dan pemusnahan miras dengan digilas sepur tumbuk, Selasa (28/5/2019).
Miras yang dimusnahkan terdiri 5.694 botol dari berbagai merk dan hasil oplosan.
Sementara narkoba yang dimusnahkan jenis pil dobel L 10.710 butir dan sabu-sabu 3,15 gram.
Pemusnahan narkoba dimasukkan dalam tong selanjutnya disulut api bersama-sama oleh pejabat Forkompimda Kota Kediri.
Sedangkan pemusnahan botol miras dilakukan secara simbolis dengan cara melempar botol miras untuk digilas sepur tumbuk.
Kapolres Kediri Kota AKBP Antho Haryadi malahan ikut naik ke sepur tumbuk yang menggilas tumpukan botol miras.
Sebelum pemusnahan barang bukti miras dan narkoba juga dilakukan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2019 di halaman Mapolresta Kediri Jl KDP Slamet, Kota Kediri.
Apel gelar pasukan melibatkan jajaran kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pramuka, Satpam dan RAPI.
Para personel yang terlibat bakal mengisi pos pengamanan dan pos pelayanan di Kota Kediri.