Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pengangguran Diamankan Saat Bawa Sabu Seberat Kurang dari 1 Gram

Penangkapan bermula anggota Satuan Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah mendapatkan informasi dari masyarakat

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pengangguran Diamankan Saat Bawa Sabu Seberat Kurang dari 1 Gram
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Eka Pertiwi

TRIBUNNEWS.COM, BARABAI - Pria pengangguran diamankan saat membawa paket sabu seberat 0,66 gram.

AH (37) diamankan oleh Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah.

AH dijerat dengan  Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun  2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan minimal empar tahun penjara.

AH, merupakan warga Jalan Sarigading RT 05 RW 02 Kelurahan Barabai Utara Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah ditangkap saat berada di pinggir jalan raya yang juga berdekatan dengan kediamannya.

Penangkapan AH pada Senin tanggal 27 Mei 2019 pukul 23.10 Wita.

Penangkapan bermula anggota Satuan Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Baca: Kapolda Jabar Musnahkan 2 kg Sabu dan Belasan Ribu Botol Berisi Miras

Berita Rekomendasi

Kemudian polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AH bahkan dari tangan AH ditemukan dua paket sabu yang dimasukan ke dalam bungkus rokok.

Tak hanya itu, satu unit telepon genggam dan sepeda motor dengan nomor polisi DA 6972 EH.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sabana Atmojo, membeberkan penangkapan tersebut. 

AKBP Sabana mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan masyarakat sehingga peredaran narkoba di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat terungkap.

Baca: Kasus TPPU Bupati Hulu Sungai Tengah, KPK Sita 12 Kendaraan

Ia juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui ada peredaran narkoba agar segera melaporkan ke polisi.

"Ya siapa pun harus menghindari narkoba. Karena itu sebuah pelanggaran. Yang terpenting orang terdekat juga ikut mengawasi keluarganya untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkoba," pesannya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas