Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Persetubuhan Pasangan Pelajar Wujud Pembuktian Pengakuan Si Siswi Dirinya Senior di Ranjang

Polisi mengimbau para pemilik kos harus tertib dan bertanggung jawab atas kosan yang dimilikinya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Persetubuhan Pasangan Pelajar Wujud Pembuktian Pengakuan Si Siswi  Dirinya Senior di Ranjang
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Ketua RT RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana Jaenab M. Koso (42) saat bersama GGR (16) dan HT (17) di Mapolsek Maulafa, Senin (27/5/2019) 

Diketahui, keduanya pun tengah lari dari rumahnya. GGR telah meninggalkan rumahnya selama satu minggu dan HT telah meninggalkan rumahnya sejak Sabtu (25/5/2019).

Pihak kepolisian juga telah mengambil keterangan dari rekan Pelajar tersebut dan pemilik kosan A (16).

Baca: Wanita Ini Ajak Pria Berkencan di Kos-Kosan dan Ini yang Terjadi Kemudian

Keluarga dari kedua pelaku telah dipanggil pihak kepolisian dan telah mengetahui kejadian tersebut.

Selanjutnya, akan dilakukan mediasi pada Senin sore antar keluarga di Mapolsek Maulafa.

"Perkembangan persoalan ini akan kami sampaikan. Akan tetapi kami akan konsisten menyelesaikan persoalan ini," tegas Kapolsek Maulafa.

Sementara itu, kepada POS-KUPANG.COM, kedua pelaku mengakui telah melakukan hubungan badan.

HT, siswa kelas XII di salah satu SMA swasta di Kota Kupang ini mengaku dirinya yang memulai percakapan tersebut.

Berita Rekomendasi

Ia melakukan hal tersebut karena hanya berduan saja dengan GGR di kamar kos.

Ia pun baru beberapa hari mengenal GGR di kosan tersebut.

"Saya buat karena kesempatan sendirian dengan dia. Kami sampai jam 6 sore sama-sama. Kawan-kawan yang lain semua ada jalan-jalan juga dari jam dua siang," paparnya.

Hingga berita ini ditulis, kedua pelaku saat ini masih diamankan di Mapolsek Maulafa.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas